Ketua PTA Makassar: Tidak Ada Ruang bagi Praktik Transaksional
Senin 8 Juni 2026, Pengadilan Tinggi Agama Makassar kembali melaksanakan kegiatan pembinaan mental dan pembinaan aparatur yang diikuti oleh para hakim tinggi dan pegawai PTA Makassar. Bertempat di ruangan aula PTA Makassar, pembinaan mental disampaikan oleh Drs. H. Samarul Falah, M.H., Hakim Tinggi PTA Makassar. Dalam mengawali pembinaannya, beliau mengutip firman Allah SWT dalam Qs Al Fath ayat 29 yang menggambarkan karakter Rasulullah SAW dan para sahabat sebagai pribadi yang tegas terhadap kekafiran dan kemaksiatan kepada Allah SWT, namun penuh kasih sayang dan kelembutan kepada sesama muslim. Menurut beliau, nilai-nilai yang terkandung dalam ayat tersebut relevan untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam pelaksanaan tugas sebagai aparatur peradilan.

Lebih lanjut beliau menyampaikkan bahwa nilai ketegasan dan kelembutan yang diajarkan dalam ayat tersebut juga menjadi pengingat akan pentingnya integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan amanah. Beliau juga mengingatkan bahwa sebagaimana yang sering disampaikan oleh Ketua PTA Makassar bahwa integritas merupakan nilai yang terus diupayakan menjadi budaya kerja di lingkungan PTA Makassar dan harus tercermin dalam setiap sikap, keputusan, serta pelayanan yang diberikan kepada masyarakat pencari keadilan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua PTA Makassar Dr.Drs.Khaeril R, MH juga memberikan pembinaan kepada seluruh aparatur dengan menekankan pentingnya menjaga integritas dan kedisiplinan. Beliau menegaskan komitmen pimpinan dalam menolak segala bentuk praktik yang beraroma transaksional dalam proses mutasi, promosi, maupun berbagai urusan kedinasan lainnya yang berlangsung di lingkungan PTA Makassar. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya membangun lembaga peradilan yang bersih, transparan, dan berwibawa.

Kepada para pegawai yang baru bergabung di PTA Makassar, Ketua PTA Makassar berpesan secara lugas agar dapat beradaptasi dengan baik serta turut berperan aktif menjaga suasana kerja yang kondusif dan harmonis. Beliau mengingatkan pentingnya menghormati nilai dan budaya kerja yang telah terbangun selama ini di lingkungan PTA Makassar. Beliau mengutip sebuah pepatah, “Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.” Ketaatan terhadap aturan dan tata tertib yang berlaku merupakan bentuk keteraturan yang akan menjaga keharmonisan serta mencegah terjadinya konflik di lingkungan kerja.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa kedisiplinan harus diwujudkan dalam hal-hal sederhana namun konsisten dilakukan. Salah satu indikator yang menjadi perhatian di lingkungan Mahkamah Agung adalah ketertiban dalam absensi baik itu absensi datang maupun absensi pulang. Oleh karena itu, menjaga ketertiban absensi merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen setiap aparatur dalam mendukung budaya kerja yang disiplin dan profesional.
Dalam suasana yang hangat dan penuh rasa syukur pasca perayaan Idul adha, Ketua PTA Makassar juga memberikan motivasi kepada seluruh pegawai agar semakin banyak yang berpartisipasi sebagai shahibul qurban pada tahun mendatang. Beliau menyampaikan rasa syukur atas pelaksanaan kurban tahun ini yang berjalan dengan lancar. Distribusi daging kurban melampaui jumlah yang telah ditetapkan, ditambah dengan penyaluran bantuan beras kepada masyarakat sekitar yang semakin memperluas manfaat dan keberkahan kegiatan tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua PTA Makassar Drs. M Yusuf S.H M.H turut memberikan pembinaan dengan menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan. Beliau mengingatkan seluruh jajaran agar memberikan perhatian terhadap pelaksanaan pengawasan daerah Triwulan II serta segera menyelesaikan pengawasan bidang yang menjadi tanggung jawab masing-masing. Penyelesaian pengawasan secara tepat waktu diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas tata kelola organisasi dan kinerja satuan kerja di wilayah hukum PTA Makassar.
Pembinaan ini kemudian ditutup dengan sesi dialog, memberikan kesempatan kepada hakim dan pegawai untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, maupun hal-hal yang memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pimpinan.
