• Pengucapan Sumpah Jabatan Ketua MA RI 2024-2029
  • Dirgahayu Republik Indonesia Ke -79
  • Pelantikan Ketua Muda Agama
  • Pelantikan Sekretaris MA
  • Hari Lahir Pancasila 2024
  • Pelantikan KPTA 2024
  • Program Prioritas Badilag 2024
  • Banner Hak - Hak Anak
  • Banner Hak - Hak Perempuan
  • Banner MASIGA
  • Banner Assipa V2
  • Banner Buku Tamu Mandiri
  • Banner Inovasi
  • Banner1
  • Banner2
  • Banner3
  • Banner4
  • Banner7
  • Banner8
     PERHATIAN : Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan Yang Mengatasnamakan Pimpinan, Pejabat dan Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Makassar Terkait Dengan Perkara, Janji Mutasi dan Promosi dengan Permintaan Imbalan Sejumlah Uang.

Keberhasilan Mediasi Perkara Harta Bersama di Tengah Pendemi Covid-19

WhatsApp Image 2021 04 22 at 11.11.30 2

Kamis, 22 April 2021, bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Parepare hakim mediator Drs. Ilyas berhasil mendamaikan para pihak yang sedang berperkara dalam gugatan perdata tentang Gugatan Harta Bersama dengan register perkara Nomor 116/Pdt.G/2021/PA.Pare yang terdaftar pada tanggal 17 Maret 2021 dengan tetap mengunakan prosedur dan memerhatikan konsep physical distancing serta protokol kesehatan dalam menghadapi wabah Covid-19.

Perihal harta bersama ini, seringkali tidak ditemukan kesepakatan untuk membagi harta bersama secara mandiri dan damai, sehingga terjadilah sengketa harta bersama yang diajukan ke Pengadilan Agama. Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan mewajibkan para pihak yang hadir bersama-sama di depan persidangan untuk menempuh upaya damai melalui proses mediasi yakni proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak yang dibantu oleh Mediator.

WhatsApp Image 2021 04 22 at 11.11.31 2

Proses mediasi yang hanya dilaksanakan sebanyak 1 (satu) kali pada tanggal 22 April 2021 ini mendapat titik terang dimana para pihak yang sebenarnya sama-sama punya itikad baik ini akhirnya dapat mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan sengketa secara damai dan dengan dibantu Mediator para pihak membuat kesepakatan bersama dan dituangkan dalam Perjanjian Perdamaian Harta Bersama dan ditandatangani oleh para pihak diatas meterai di hadapan Mediator.

Keberhasilan mediasi tersebut merupakan keberhasilan yang diraih di tengah suasana pandemi Covid-19. Dengan keberhasilan mediasi ini diharapkan akan terus menjadi penyemangat dan motivasi bagi para mediator di lingkungan Pengadilan Agama Parepare untuk membantu para pihak berperkara sehingga perkara yang diajukan para pihak berakhir damai di ruang mediasi.

WhatsApp Image 2021 04 22 at 11.11.30


Statistik Perkara Banding

  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2023
  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2024

Agenda Kegiatan

Agenda Kegiatan Pimpinan serta Kegiatan Pada PTA Makassar
Mon Tue Wed Thu Fri Sat Sun
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31

Pimpinan, Panitera & Sekretaris

Ketua
Dr. Drs. Khaeril R, M.H.
Wakil Ketua
Dr. Hj. Hasnawaty Abdullah, S.H., M.H.
Panitera
Drs. Musbir
Sekretaris
Dr. Abdul Mutalip, S.Ag., S.H., M.H.

© 2022 Pengadilan Tinggi Agama Makassar. All Rights Reserved.

ipv6 ready