• Dirgahayu RI 78
  • Dirgahayu MA 78
  • Program Kerja Badilag 2023
  • Banner Hak - Hak Anak
  • Banner Hak - Hak Perempuan
  • Banner MASIGA
  • Banner Assipa V2
  • Banner Buku Tamu Mandiri
  • Banner Inovasi
  • Banner1
  • Banner2
  • Banner3
  • Banner4
  • Banner7
  • Banner8
     PERHATIAN : Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan Yang Mengatasnamakan Pimpinan, Pejabat dan Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Makassar Terkait Dengan Perkara, Janji Mutasi dan Promosi dengan Permintaan Imbalan Sejumlah Uang.

Pengadilan Agama Barru Berikan Penyuluhan Tata Cara Pembagian Warisan

Kamis 4 Agustus 2022, bertempat di Aula Kantor Desa Lempang, Pengadilan Agama Barru memberikan penyuluhan mengenai tata cara pembagian warisan. Penyelenggaraan penyuluhan ini bekerjasama dengan Pemerintah Desa Lempang, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru.

Sekitar pukul 10.00 WITA, penyuluhan yang diikuti oleh para kepala dusun serta tokoh masyarakat di Desa Lempang dimulai. Turut hadir dalam penyuluhan ini Kepala Desa Lempang, Kasi Pemerintahan Kecamatan Tanete Riaja, dan Kepala BPD Desa Lempang. Sementara itu Pengadilan Agama Barru yang diwakili oleh wakil ketuanya, Syahruddin, S.H.I., M.H., berkesempatan menjadi pemateri utama dalam penyuluhan ini.

Para peserta penyuluhan mendengarkan dengan penuh antusias. Sesi tanya jawab yang dipandu oleh  Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Barru, Muhammad Fajar Arief, S.H., M.H., pun berlangsung dengan interaktif. Syahruddin, S.H.I., M.H., menyebutkan bahwa seringkali sengketa waris menjadi perkara yang pelik. Acapkali nilai-nilai kekeluargaan pecah disebabkan oleh warisan. Oleh karena itu beliau menekankan tentang pentingnya penyelesaian pembagian warisan secara kekeluargaan. Perdamaian dalam pembagian harta warisan yang didasarkan pada kesepakatan dan kerelaan semua ahli waris dibenarkan secara syara'. "Dalam pasal 183 disebutkan bahwa para ahli waris dapat bersepakat melakukan perdamaian dalam pembagian harta warisan, setelah masing-masing menyadari bagiannya", ujar beliau. (choi)

Sumber : Website Resmi PA Barru


Statistik Perkara Banding

  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2023
  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2024

Agenda Kegiatan

Agenda Kegiatan Pimpinan serta Kegiatan Pada PTA Makassar
Mon Tue Wed Thu Fri Sat Sun
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30

Pimpinan, Panitera & Sekretaris

Ketua
Dr. Drs. H Muh Abduh Sulaeman, S.H., M.H.
Wakil Ketua
Drs. H. Pandi, S.H., M.H.
Panitera
Drs. Musbir
Sekretaris
Dr. Abdul Mutalip, S.Ag., S.H., M.H.

© 2022 Pengadilan Tinggi Agama Makassar. All Rights Reserved.

ipv6 ready