• Maklumat Pelayanan
  • Program Prioritas Badilag 2025
  • Banner Hak - Hak Anak
  • Banner Hak - Hak Perempuan
  • Banner MASIGA
  • Banner Assipa V2
  • Banner Buku Tamu Mandiri
  • Banner Inovasi
  • Banner1
  • Banner2
  • Banner3
  • Banner4
  • Banner7
  • Banner8
     PERHATIAN : Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan Yang Mengatasnamakan Pimpinan, Pejabat dan Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Makassar Terkait Dengan Perkara, Janji Mutasi dan Promosi dengan Permintaan Imbalan Sejumlah Uang.

Hakim Agung dan Dirjen Badilag Perkuat Integritas Peradilan Agama Melalui Pembinaan SDM di PTA Makassar

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) menyelenggarakan kegiatan Pembinaan, Peningkatan Integritas dan Kualitas Sumber Daya Manusia untuk seluruh Pengadilan Agama se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Makassar. Pembinaan langsung diberikan oleh Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI Dr. Imron Rosyadi, S.H., M.H., Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Drs. H. Muchlis, M.H., dan Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Sutarno, S.I.P., M.M.


Ketua PTA Makassar Dr. Drs. H. Khaeril R., M.H., dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya pembinaan yang dilaksanakan oleh Dirjen Badilag. "Kami sangat mengapresiasi kehadiran langsung Hakim Agung dan Dirjen Badilag dalam pembinaan ini. Ini merupakan suatu kehormatan bagi PTA Makassar," ujarnya.
Ketua PTA Makassar menekankan bahwa kinerja SDM sangat urgen dan mendesak untuk terus ditingkatkan. "Beberapa tahun terakhir, peradilan menjadi sorotan publik terkait aparatur peradilan. Persoalan yang paling mendasar adalah integritas yang mesti dibenahi secara terintegrasi," jelasnya.


Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Drs. H. Muchlis, M.H. menyampaikan apresiasi kepada Ketua PTA Makassar beserta jajaran yang telah menyiapkan acara pembinaan dengan baik. Beliau mengingatkan tentang pentingnya perjuangan berkelanjutan untuk mempertahankan eksistensi peradilan agama.
Dirjen Badilag mengungkapkan pengalamannya ketika bertugas sebagai Wakil Ketua PTA Jakarta Pusat tahun 2021, saat mendapat kliping tulisan dari advokat senior yang mengkritisi amandemen UUD 1945 Pasal 24. "Tulisan itu menyatakan heran dengan amandemen UUD 1945, kok bisa peradilan agama masuk dalam UUD. Ini menunjukkan bahwa peradilan agama tidak pernah berhenti berjuang " ungkapnya.

Beliau juga menekankan bahwa ekonomi syariah yang merupakan wewenang peradilan agama tidak datang begitu saja, tetapi melalui perjuangan panjang. "Jadi peradilan agama tidak pernah berhenti berjihad. Lebih lanjut disampaikan jangan sampai ada hal-hal kecil menjadi kerikil bagi kita," pesannya.

Hakim Agung Kamar Agama Dr. Imron Rosyadi, S.H., M.H., yang merupakan alumni PTA Makassar, menyampaikan materi pembinaan dengan menekankan pentingnya kecerdasan dalam menangkap perubahan dalam pelayanan peradilan. "Kita harus cerdas dalam menangkap perubahan, termasuk perubahan fisik dan verbal dalam pelayanan peradilan. Kita harus cepat menangkap perubahan, termasuk perubahan yang dikehendaki oleh pimpinan," tegasnya.

Hakim Agung juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam berperilaku di era digital saat ini. "Kesadaran semakin meningkat, kita harus lebih bijak dalam berinteraksi karena teknologi memungkinkan segala sesuatu terekam," jelasnya.
Beliau juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi yang disediakan dengan tekad kuat dari pimpinan untuk implementasi teknologi dalam pelayanan peradilan yang lebih modern dan efisien.

Hakim Agung memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengajukan permasalahan yang dihadapi di lapangan. Empat pimpinan pengadilan aktif menyampaikan permasalahan, yaitu Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar Dr. Drs. H. Khaeril R., M.H., Ketua Pengadilan Agama Sidrap Andi Muhammad Yusuf Bakri, S.H.I., M.H., Ketua Pengadilan Agama Maros Andi Yusril Patawari, S.H., M.H., dan Ketua Pengadilan Agama Watampone Dra. Hj. Nurlina K, M.H.
Hakim Agung memberikan tanggapan dan solusi atas setiap permasalahan yang diajukan dengan pendekatan yang komprehensif dan aplikatif sesuai dengan kondisi masing-masing pengadilan. Dialog interaktif ini memberikan kesempatan bagi para pimpinan pengadilan untuk mendapatkan arahan langsung dalam menghadapi tantangan di lapangan.

Pada sesi kedua, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Sutarno, S.I.P., M.M., dengan moderator Muhammad Iqbal Yunus, S.H.I., M.H., menyampaikan pembinaan terkait administrasi peradilan.Direktur Administrasi mengungkapkan bahwa di tingkat pusat masih menemukan data di SIPP belum lengkap dan belum valid. "Terdapat ketidaklengkapan data yang perlu segera diperbaiki untuk memastikan akurasi sistem informasi," jelasnya.

Beliau juga mengingatkan bahwa sejak tahun 2019, register elektronik tidak lagi mencetak buku induk sebagai bagian dari reformasi digital. "Tanggung jawab Panitera bahwa seluruh perkara teregister pada SIPP adalah hal yang sangat penting untuk memastikan tidak ada perkara yang terlewat dalam sistem administrasi peradilan," tegasnya.

Direktur Administrasi juga menyoroti beberapa permasalahan dinamika yang tidak hanya terjadi saat ini, tetapi merupakan tantangan berkelanjutan dalam administrasi peradilan. Beliau menekankan pentingnya mekanisme kebijakan yang jelas dari Pengadilan Tinggi Agama untuk memberikan kepastian dan keseragaman dalam pelaksanaan administrasi.

Pembinaan ini dihadiri oleh Wakil Ketua PTA Makassar, Hakim Tinggi, Ketua Pengadilan Agama, Panitera dan Sekretaris se-Wilayah PTA Makassar, serta panitia dari Badilag dan PTA Makassar.

Kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat meningkatkan integritas dan kualitas SDM di lingkungan Peradilan Agama, memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan, serta mempercepat transformasi digital dalam sistem peradilan agama di Indonesia.


Statistik Perkara Banding

  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2023
  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2024
  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2025

Agenda Kegiatan

Agenda Kegiatan Pimpinan serta Kegiatan Pada PTA Makassar
Mon Tue Wed Thu Fri Sat Sun
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30

Pimpinan, Panitera & Sekretaris

Ketua
Dr. Drs. Khaeril R, M.H.
Wakil Ketua
Drs. Muhammad Alwi, M.H.
Panitera
Dr. Hasanuddin, S.H., M.H.
Sekretaris
Dr. Abdul Mutalip, S.Ag., S.H., M.H.

© 2022 Pengadilan Tinggi Agama Makassar. All Rights Reserved.

ipv6 ready