Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Makassar Memberikan Materi Hukum Acara Peradilan Agama Kepada Mahasiswa Magang
Selasa, 07 Oktober 2025 – Bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Drs.Gunawan, M.H., memberikan materi Hukum Acara Peradilan Agama kepada mahasiswa/i magang dari Fakultas Hukum dan Syariah Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif terkait teori dan praktik hukum acara di lingkungan peradilan agama.
Penyampaian materi dilakukan secara interaktif dalam bentuk diskusi dan tanya jawab antara pemateri dengan mahasiswa magang. Pada kesempatan ini pemateri menyampaikan terkait pembagian Asas Hukum Acara Peradilan Agama dan prakteknya dalam pelaksanaan kegiatan di Peradilan Agama dan juga menjelaskan berbagai topik penting, antara lain Struktur dan Kedudukan Peradilan Agama, Kompetensi Pengadilan Agama, Pengertian dan Sumber Hukum Acara Peradilan Agama.
Antusiasme terlihat dari para mahasiswa yang aktif mengajukan pertanyaan terkait materi yang disampaikan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan mereka dalam bidang hukum acara, khususnya di lingkungan peradilan agama.
Dengan adanya program ini, Pengadilan Tinggi Agama Makassar menunjukkan komitmennya untuk mendukung pendidikan generasi muda dalam bidang hukum dan peradilan agama.