Ketua Muda Agama, Dirjen Badilag, Dan Kepala Badan Strategi Kebijakan Diklat Kumdil MA RI Berkunjung Ke PTA Makassar
Ketua Muda Kamar Agama, Dirjen Badilag, dan Kepala Badan Strategi Kebijakan Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI memberikan pembinaan kepada seluruh aparatur PTA Makassar.
Ketua Muda Agama, Dirjen Badilag, dan Kepala Badan Strategi Kebijakan Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI dalam memberikan pembinaan didampingi oleh Ketua PTA Makassar. Pembinaan dihadiri oleh para Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris, para Pejabat Struktural dan Fungsional, serta karyawan dan karyawati PTA Makassar, beberapa Ketua dan Hakim dari Pengadilan Tingkat Petama wilayah Sulawesi Selatan.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Dr. Drs. H. Khaeril R., M.H., menyampaikan bahwa kedatangan Ketua Muda Agama, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, dan Kepala Bidang Pengkajian dan Strategi Kebijakan Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI merupakan kebahagiaan bagi Pengadilan Tinggi Agama Makassar, karena susah untuk mempertemukan ketiganya, ungkapnya.
Pembinaan singkat dan padat namun bermakna pada ruangan yang terbatas di Ruang Aula PTA Makassar disampaikan secara bergantian oleh Ketua Muda Agama, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, dan Kepala Bidang Pengkajian dan Strategi Kebijakan Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI.
Ketua Muda Agama MA RI, Dr. Yasardin, S.H., M.H., bahwa dengan adanya teknologi informasi digital yang cepat menyebabkan segala informasi dapat dengan mudah dan cepat diperoleh. Oleh karena itu, Ketua Muda Agama menyampaikan kepada segenap aparatur PTA Makassar dan satker yang berada di wilayah PTA Makassar yang hadir, agar dapat menjaga tingkah laku dan adab serta melaksanakan tugas dengan baik. Sebagaimana tugas aparatur pengadilan sebagai abdi negara, sehingga memperoleh gaji yang halal dan berberkah. Lebih lanjut Dr. Yasardin menyampaikan kepada para hakim agar selalu menambah wawasan dan pengetahuannya agar dapat menghasilkan putusan yang baik, karena putusan yang dibuat oleh hakim akan menjadi kajian oleh peneliti baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Hal ini juga untuk menghindari kajian para peneliti mengenai kekeliruan hakim dalam membuat putusan.
Sementara Kepala Bidang Pengkajian dan Strategi Kebijakan Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, Bambang H. Mulyono, S.H., M.H., menyampaikan kebahagiaannya berada di gedung PTA Makassar. Beliau juga meyakini bahwa keberadaan aparatur PTA Makassar merupakan rahmatanlilalamin.
Sedangkan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., menyampaikan terkait permasalahan pada lingkungan peradilan agama yang merupakan laporan dari daerah yaitu terdapatnya akta cerai palsu yang konon ditemukan dan diperjualbelikan secara online. Oleh karena itu, untuk mengatasi terjadinya pemalsuan akta cerai tersebut, nantinya tidak lagi menggunakan akta cerai cetak, tetapi sudah dalam bentuk digital, begitupun dengan tanda tangannya menggunakan tanda tangan digital. Dirjen Badilag juga mengingatkan kepada para hakim bahwa tugasnya adalah memeriksa dan mengadili perkara.
Acara pembinaan berlangsung singkat, padat dan bermakna ini diakhiri dengan uacapan terima kasih dari seluruh aparatur PTA Makassar dan PA se-wilayah Sulawesi Selatan yang sempat hadir, kemudian dilanjutkan dengan foto bersama dengan Ketua Muda Agama, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, dan Kepala Bidang Pengkajian dan Strategi Kebijakan Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI.