• Dirgahayu RI 78
  • Dirgahayu MA 78
  • Program Kerja Badilag 2023
  • Banner Hak - Hak Anak
  • Banner Hak - Hak Perempuan
  • Banner MASIGA
  • Banner Assipa V2
  • Banner Buku Tamu Mandiri
  • Banner Inovasi
  • Banner1
  • Banner2
  • Banner3
  • Banner4
  • Banner7
  • Banner8
     PERHATIAN : Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan Yang Mengatasnamakan Pimpinan, Pejabat dan Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Makassar Terkait Dengan Perkara, Janji Mutasi dan Promosi dengan Permintaan Imbalan Sejumlah Uang.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar Sajikan Materi Program Prioritas Kebijakan Umum Pada Kegiatan Bimtek ASN Tahun 2023

Senin, 13 November 2023 Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar Dr. Drs. H. Abduh Sulaeman, S.H., M.H. sajikan materi Kebijakan Umum Pengadilan Tinggi Agama Makassar pada Kegiatan Bimbingan Teknis Aparatur Sipil Negara (Bimtek ASN) Tahun2023 yang dilaksanakan di Hotel Almadera Makassar dengan didampingi moderator Sekretaris PTA Makassar Dr. Abdul Mutalip, S.Ag.,M.H., yang diikuti 95 Peserta dariPengadilan Agama Sewilayah PTA Makassar dan Litbang Kementerian Agama Sulawesi Selatan.

KPTA Makassar menjelaskan bahwa kebijakan Peradilan Tingkat Banding sejatinyamerupakan penjabaran dari kebijakan Mahkamah Agung RI dan Dirjen Badan PeradilanAgama dengan menyesuaikan kewenangan Pengadilan Tingkat Banding dan PengadilanTingkat Pertama serta mempertimbangkan berbagai persoalan yang sifatnya lokal. KebijakanMahkamah Agung merujuk pada Visi dan Misi Mahkamah Agung RI sedangkan kebijakanDirjen Badilag merujuk pada Program Prioritas Tahun 2023.

Lebih jauh KPTA menjelaskan secara terinci mengenai Kebijakan Umum PTA Makassar yang berhasil dirumuskan dalam Program Prioritas PTA Makassar di Tahun 2023 ini yang terdiri dari 12 Program Prioritas sebagai berikut :

  1. Kemandirian Personal  meliputi, Pola Pikir, Kompetensi dan Integritas;
  2. Penguatan Kepemimpinan Peradilan meliputi, Implementasi POAC;
  3. Peningkatan Kualitas SDM meliputi, Penambahan Personil, Mutasi Internal, Pengembangan Kompetensi, Reward dan Punishment;
  4. Pendayagunaan Sarana dan Prasarana meliputi, Gedung Prototype, Disabilitas, danRuang Sidang Elektronik;
  5. Manajemen Media meliputi, Kelengkapan, Update dan Pemanfaatan;
  6. Monitoring dan Evaluasi meliputi Berkala, Menjadi Acuan dan Tindak Lanjut;
  7. Implementasi Inovasi meliputi Need, Internalisasi/Sosialisai, Pemanfaatan;
  8. Optimalisasi Pembangunan ZI meliputi, Peningkatan Jumlah, Program Rutinitas danTotalitas;
  9. Optimalisasi E-Court dan Gugatan Mandiri meliputi, Sosialisasi, Kualitas Petugas danPemanfaatan;
  10. Optimalisasi Mediasi meliputi, Ruangan dan Penguatan Mediator;
  11. Kualitas Putusan meliputi, Manajemen Perkara, Kelengkapan Fakta-PertimbanganHukum dan Amar;
  12. Pelaksanaan Putusan meliputi, Penguatan SDM Terkait dan Kordinasi;

Materi Kebijakan Umum yang disajikan selama 2 jam ini disimak oleh peserta Bimtek ASN dengan serius dan diakhiri dengan dialog dan sesi tanya jawab langsung dengan KetuaPengadilan Tinggi Agama Makassar terkait segala hal menyangkut pelaksanaan Program Prioritas oleh Pengadilan Agama se wilayah Pengadilan Tinggi Agama Makassar.


Statistik Perkara Banding

  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2023
  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2024

Agenda Kegiatan

Agenda Kegiatan Pimpinan serta Kegiatan Pada PTA Makassar
Mon Tue Wed Thu Fri Sat Sun
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31

Pimpinan, Panitera & Sekretaris

Ketua
Dr. Drs. H Muh Abduh Sulaeman, S.H., M.H.
Wakil Ketua
Drs. H. Pandi, S.H., M.H.
Panitera
Drs. Musbir
Sekretaris
Dr. Abdul Mutalip, S.Ag., S.H., M.H.

© 2022 Pengadilan Tinggi Agama Makassar. All Rights Reserved.

ipv6 ready