Ketua PTA Makassar Berikan Pembinaan Menyeluruh Kepada Seluruh Aparatur
Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Makassar Dr. Drs. H. Khaeril R., M.H., memberikan pembinaan kepada seluruh aparatur di lingkungan PTA Makassar pada Senin (23/6/2025). Pembinaan ini mencakup berbagai aspek strategis dalam peningkatan kinerja peradilan agama.
Acara pembinaan yang berlangsung di aula kantor PTA Makassar ini dipimpin langsung oleh Ketua PTA Makassar dan didampingi oleh Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris PTA Makassar. Kegiatan ini dihadiri oleh para Hakim Tinggi, pejabat struktural dan fungsional kepaniteraan dan kesekretariatan, serta seluruh aparatur PTA Makassar.
Dalam pembinaannya, Ketua PTA Makassar menyampaikan hasil kunjungan Tim Peneliti Badan Strategi Kebijakan Kumdil Mahkamah Agung Republik Indonesia yang telah melakukan audiensi untuk mengumpulkan masukan terkait rancangan Surat Keputusan Mahkamah Agung tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi Hakim dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Secara bersamaan, tim lain dari Badan Strategi Kebijakan Kumdil MA RI juga melakukan audiensi dan wawancara dengan para hakim tinggi untuk mengkaji standarisasi klasifikasi perkara pada Mahkamah Agung RI," ungkap Dr. Khaeril R.
Ketua PTA Makassar menjelaskan perubahan paradigma dalam pengembangan sumber daya manusia berdasarkan hasil survei Badan Peradilan Agama (Badilag). "Ada perbedaan cara berpikir dan cara mengatasi permasalahan bagi pegawai berdasarkan jenjang pendidikannya. Pegawai dengan pendidikan tinggi memiliki nilai lebih, lebih kritis dan rasional, serta cepat mengambil tindakan," jelasnya.
Ke depan, pemetaan pegawai akan didasarkan pada kompetensi dan pendidikan formal, bukan hanya senioritas. "Mulai saat masuk, pegawai harus dipetakan. Harus ada reward bagi yang memiliki pendidikan formal tinggi, terutama yang menempuh pendidikan dengan biaya sendiri," tegas Dr. Khaeril R.
Kebijakan ini didukung oleh langkah mantan Plt. Gubernur Prof. Zuhdan yang telah menghilangkan hambatan dalam proses pengakuan ijazah, sehingga kompetensi yang didukung pendidikan formal menjadi prioritas dalam penempatan jabatan.
Ketua PTA Makassar juga menyampaikan tindak lanjut Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) mengenai inventarisasi pergantian plat kendaraan dinas. "Semua kendaraan pada pengadilan tingkat banding sampai pengadilan tingkat pertama menggunakan kode MA, yang membedakan hanya kode registrasinya," paparnya.
Untuk hakim yang baru bergabung di PTA Makassar, Ketua menyampaikan beberapa kebijakan internal termasuk sistem koperasi dan manajemen kerja. "Dimana bumi berpijak, di situ langit dijunjung," ungkapnya, menekankan pentingnya adaptasi dan integrasi dengan lingkungan kerja.
Dr. Khaeril R. juga menyampaikan informasi terkait kenaikan iuran Dharmayukti Karini yang merupakan kebijakan Pengurus Daerah DyK Daerah sebagai tindak lanjut dari Pengurus Dharmayukti Pusat.
Dalam upaya meningkatkan kualitas putusan, Ketua PTA Makassar menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses pengambilan keputusan banding. "Sebelum memutus, supaya dibaca dan diteliti untuk menghindari kekeliruan dan untuk kebaikan bersama," instruksinya.
"Kita harus memberikan putusan yang adil dengan kemampuan maksimal dalam membuat putusan," pungkas Dr. Khaeril R., menegaskan komitmen PTA Makassar dalam memberikan pelayanan peradilan yang berkualitas.
Pembinaan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme seluruh aparatur PTA Makassar dalam melayani masyarakat pencari keadilan.