• Maklumat Pelayanan
  • Program Prioritas Badilag 2025
  • Banner Hak - Hak Anak
  • Banner Hak - Hak Perempuan
  • Banner MASIGA
  • Banner Assipa V2
  • Banner Buku Tamu Mandiri
  • Banner Inovasi
  • Banner1
  • Banner2
  • Banner3
  • Banner4
  • Banner7
  • Banner8
     PERHATIAN : Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan Yang Mengatasnamakan Pimpinan, Pejabat dan Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Makassar Terkait Dengan Perkara, Janji Mutasi dan Promosi dengan Permintaan Imbalan Sejumlah Uang.

Ketua PTA Makassar : Jabatan Panitera Pengganti Tingkat Banding Adalah “PRIMADONA”

Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Makassar Dr. H. Khaeril R, M.H., melantik dan mengambil Hj. Salmah, S.H., M.H., dan Dra. Haderiah sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Makassar, yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 2316/DJA/SK.KP4.1.3/X/2025 dan Nomor : 2309/DJA/SK.KP4.1.3/X/2025 tanggal 28 Oktober 2025, yang masing-masing ditugaskan sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Agama Barru Kelas II dan Pengadilan Agama Pare-Pare Kelas IB.

Acara berlangsung tepat Pukul 09.00 Wita berempat di Aula PTA Makassar lantai II  ini dihadiri oleh Wakil Ketua PTA Makassar, Hakim Tinggi PTA Makassar, Panitera dan Sekretaris PTA Makassar, Ketua PA Kelas IB Maros, Pejabat Fungsional dan Struktural PTA Makassar serta sejumlah undangan.

Dalam sambutannya, Ketua menekankan bahwa jabatan baru yang diembang oleh pejabat yang baru di lantik itu adalah “reward” karena ada beberapa keuntungan diantaranya masa dinasnya diperpanjang dari jabatan sebelumnya bertambah masa kerja 2 tahun sebab menduduki jabatan Panitera Pengganti tingkat banding dan keuntungan lainnya adalah perbaikan financial berupa kenaikan gaji dan tunjangan kinerja sehingga ketua, menganggap bahwa jabatan Panitera Pengganti adalah salah satu jabatan “Primadona” di lingkungan peradilan. Selain itu Ketua menjelaskan tentang kebijakan menempatkan Panitera Pengganti tingkat banding pada satker-satker Pengadilan Agama kelas I dan II karena melihat kenyataan bahwa Pengadilan Agama tersebut masih kekurangan SDM terutama Panitera Pengganti, sehingga ditempuhlah kebijakan menugaskan sebagian besar Panitera Pengganti tingkat banding pada pengadilan agama kelas I dan II tersebut.

Diakhir sambutannya Ketua mengharapkan agar SDM Pengadilan Agama yang akan menjadi Panitera Pengganti tingkat banding harus bersedia mengisi kekurangan pada satker yang masih sangat membutuhkan tenaga Panitera Pengganti dengan kinerja yang lebih baik.


Statistik Perkara Banding

  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2023
  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2024
  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2025

Agenda Kegiatan

Agenda Kegiatan Pimpinan serta Kegiatan Pada PTA Makassar
Mon Tue Wed Thu Fri Sat Sun
1
2
3
4
5
6
7
8
9
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30

Pimpinan, Panitera & Sekretaris

Ketua
Dr. Drs. Khaeril R, M.H.
Wakil Ketua
Drs. Muhammad Alwi, M.H.
Panitera
Dr. Hasanuddin, S.H., M.H.
Sekretaris
Dr. Abdul Mutalip, S.Ag., S.H., M.H.

© 2022 Pengadilan Tinggi Agama Makassar. All Rights Reserved.

ipv6 ready