Ketua PTA Makassar Resmikan Mushola dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Dinas PA Malili
Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Makassar, Dr. Drs. Khaeril R., menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan rumah dinas Ketua Pengadilan Agama Malili dan pembangunan mushola Al-Hikam di lingkungan kantor PA Malili, Kamis (4/9/2025).
Acara yang berlangsung khidmat ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) sidang terpadu serta peresmian mushola Al-Hikam yang baru selesai dibangun di lingkungan kantor Pengadilan Agama Malili.
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus hadir dan memberikan dukungan penuh kepada seluruh unsur Forkopimda dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami senantiasa memberikan dukungan kepada unsur Forkopimda Luwu Timur, khususnya hari ini terkait pembangunan rumah dinas yang kami dukung sepenuhnya dengan memaksimalkan bantuan fasilitas pendukung. Harapan kami, pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan," ujar Bupati Irwan.
Bupati juga memberikan apresiasi tinggi kepada Pengadilan Agama Malili atas pelayanan terbaik yang telah diberikan selama ini, termasuk koordinasi dan kolaborasi yang berjalan dengan baik bersama pemerintah daerah.
Ketua PA Malili, Rajiman, mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, perkara yang paling banyak ditangani adalah perceraian, dispensasi perkawinan, dan masalah kebendaan.
"Sejak awal kami hadir dengan membuka ruang sinergi bersama pemerintah, karena tugas kami banyak terkait hal-hal tersebut. Tahun 2022 tercatat sekitar 40 dispensasi, 2023 sebanyak 30-an, dan tahun 2024 sekitar 25 kasus," jelas Rajiman.
Rajiman juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menggelar sosialisasi ke desa-desa, dibantu unsur Forkopimda, agar masyarakat memahami masalah-masalah tersebut secara lebih mendasar.
Ketua PTA Makassar, Dr. Drs. Khaeril R., menambahkan bahwa perceraian bukanlah persoalan sederhana, sebab dampaknya bisa meluas terutama bagi anak-anak dan keluarga besar kedua belah pihak.
Sebagai Ketua PTA Makassar, saya mengimbau agar perkara perceraian tidak dianggap sepele. Edukasi harus diperkuat, baik oleh Kementerian Agama, pemerintah daerah, maupun aparat peradilan," tegasnya.
Dalam acara ini, Bupati Irwan bersama Ketua PTA Makassar melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah dinas Ketua Pengadilan Agama Malili, sebagai tanda dimulainya pembangunan.
Selanjutnya, dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Sidang Terpadu antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Pengadilan Agama Malili, dan Kementerian Agama Luwu Timur.
Acara berlanjut dengan peresmian mushola Al-Hikam yang ditandai pemotongan pita oleh Bupati Irwan dan Ketua PTA Makassar. Mushola ini diharapkan menjadi ruang ibadah sekaligus pusat pembinaan rohani bagi seluruh pegawai dan masyarakat sekitar.
Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris dan rombongan dari PTA Makassar, Kapolres Lutim AKBP Ario Putranto TM, Pabung Lutim, Mayor Arm. Syafaruddin, Wakil Ketua II DPRD Hj. Harisah Suharjo, Kepala Kemenag Lutim H. Muhammad Yunus, serta tamu undangan lainnya.