Lantik dan Ambil Sumpah Wakil Ketua, 2 Hakim Tinggi Dan 6 KPA Se-SulSel, Ketua PTA Makassar Mencanangkan Tahun 2025 Sebagai Tahun Peningkatan Kualitas Putusan
Senin, 16 Juni 2025 Pukul 09.30 Wita bertempat di Ruang Anging Mammiri 2 Ballroom Hotel Dalton Makassar, Ketua PTA Makassar Dr. Drs. Khaeril R, M.H. mengambil sumpah dan melantik Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, 2 (tiga) Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Makassar dan 6 Ketua Pengadilan Agama.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI, dilanjutkan dengan pembacaan Petikan Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor 88/NK.KP4.1.3/V/2025 yang menetapkan : Drs. Muhammad Alwi, M.H. sebagai Hakim Utama/Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar yang sebelumnya menjabat sebagai Hakim Utama/Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Selatan dan Petikan Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor 89/NK.KP4.1.3/V/2025 yang menetapkan : Drs. H. Mahmud, S.H., M.H. sebagai Hakim Utama/Hakim Tinggi PTA Makassar yang sebelumnya menjabat Hakim Utama/Hakim Tinggi PTA Jakarta dan Drs. Syahidal sebagai Hakim Utama/Hakim Tinggi PTA Makassar yang sebelumnya menjabat sebagai Hakim Utama/Hakim Tinggi PTA Kendari. Serta menetapkan 6 orang Ketua Pengadilan Agama (KPA) Sewilayah PTA Makassar, yaitu : Rusni, S.H.I sebagai KPA Selayar Kelas II, Drs. H. Mursidin, M.H. sebagai KPA Wa, S.H.I tansoppeg Kelas IA, Irham Riad, S.H.I., M.H. sebagai KPA Belopa, A. Muh. Yusri Patawari, S.H.I., M.H. sebagai KPA Maros Kelas IB, Abdul Rahman Salam, S.Ag., M.H. sebagai KPA Sungguminasa Kelas IA. Dan Hadrawati, S.Ag., M.H. sebagai KPA Pinrang Kelas IA.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pejabat Negara serta serah terima jabatan dari pejabat lama ke pejabat baru tersebut berlangsung sangat hikmat dan disaksikan oleh KPTA Jakarta, KPTA Kendari dan KPTA Sulawesi Barat, Panitera dan Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional serta Staf PTA Makassar beserta para undangan.
Dalam sambutannya seusai melantik dan mengambil sumpah Pejabat Negara tersebut, KPTA Makassar, “Untuk menjaga kualitas produk yang dihasilkan, khususnya putusan Hakim, maka PTA Makassar mencanangkan tahun 2025 ini sebagai tahun Peningkatan Kualitas Putusan, sebenarnya hal ini bukanlah sesuatu yang baru, karena SEMA Nomor 14 Tahun 2009 tentang Pembinaan Personil Hakim telah menginstruksikan agar Ketua Pengadilan Tingkat Banding secara periodik mengadakan diskusi mengenai masalah-malah hukum yang sedang berkembang yang merupakan temuan-temuan dalam pemeriksaan suatu perkara di depan persidangan baik sidang pada tingkat pertama ataupun pada tingkat banding. Selain itu, para Hakim Tinggi juga di minta untuk membuat catatan tertulis atas perkara yang diperiksa olehnya di tingkat banding dan 6 (enam) bulan sekali Ketua Pengadilan Tingkat Banding melakukan evaluasi dan mendiskusikan temuan-temuan tersebut dengan Para Hakim Tinggi lainnya. Hal ini telah dilakukan, baik pada internal Pengadilan Tinggi Agama Makassar, maupun diskusi-diskusi pada masing-masing wilayah”.
Diakhir sambutan Ketua juga mengingatkan “Beban yang diemban oleh pimpinan pengadilan saat ini, termasuk pimpinan di Pengadilan Agama tidaklah mudah. Kita meghadapi tingginya gelombang espektasi publik terhadap layanan lembaga peradilan yang berkeadilan, oleh karena itu, aparatur peradilan dituntut bergerak cepat, supaya dapat berbanding lurus antara espektasi publik dengan peningkatan kualitas layanan yang diberikan oleh lembaga peradilan”.