• Pengucapan Sumpah Jabatan Ketua MA RI 2024-2029
  • Dirgahayu Republik Indonesia Ke -79
  • Pelantikan Ketua Muda Agama
  • Pelantikan Sekretaris MA
  • Hari Lahir Pancasila 2024
  • Pelantikan KPTA 2024
  • Program Prioritas Badilag 2024
  • Banner Hak - Hak Anak
  • Banner Hak - Hak Perempuan
  • Banner MASIGA
  • Banner Assipa V2
  • Banner Buku Tamu Mandiri
  • Banner Inovasi
  • Banner1
  • Banner2
  • Banner3
  • Banner4
  • Banner7
  • Banner8
     PERHATIAN : Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan Yang Mengatasnamakan Pimpinan, Pejabat dan Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Makassar Terkait Dengan Perkara, Janji Mutasi dan Promosi dengan Permintaan Imbalan Sejumlah Uang.

Mengawali Tahun 2025 Pegawai PTA Makassar Melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas

Jumat, 24 Januari 2025, Pengadilan Tinggi Agama Makassar melaksanakan penandatanganan pakta integritas di Ruang Aula Lantai 2 Pengadilan Tinggi Agama Makassar. Acara Penandatanganan yang diawali lagu Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung RI dan pembacaan doa ini dilaksanakan oleh Seluruh Pegawai PTA Makassar mulai dari unsur Pimpinan yaitu Ketua dan Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Sekretaris, dan Panitera serta Panitera Muda, Kepala Bagian dan Sub Bagian, Panitera Pengganti baik yang bertugas di PTA Makassar maupun Panitera Pengganti yang diperbantukan di satker-satker se wilayah PTA Makassar, Pejabat Fungsional, Staf Kepaniteraan, Staf Kesekretariatan, PPPK serta seluruh PPNPN.

Pakta integritas yang ditandatangani diatas materai oleh seluruh pegawai bukan hanya suatu bentuk seremonial semata, lebih dari itu merupakan komitmen dan janji untuk senantiasa menjaga integritas dan kejujuran dalam melaksanakan tugas dan kewenangan. Sebagai bentuk komitmen, apabila Pegawai PTA Makassar ditemukan secara jelas melakukan pelanggaran atas Pakta Integritas yang telah ditandatangani, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penandatanganan Pakta Integritas merupakan suatu langkah awal yang konkret dalam mewujudkan Kawasan Zona Integritas untuk mencapai Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

Dalam sambutan seusai penandatangan pakta integritas, Ketua PTA Makassar Dr.Drs. H. Khaeril R, M.H, menegaskan terkait WBK dan WWBM itu tergantung dari integritas kita masing-masing, satu saja pegawai yang tidak bisa menjaga integritasnya bisa dijatuhi sanksi “Hukuman Disiplin (Kumdis)” maka semuanya bisa gagal karena pencanangan WBK dan WWBM adalah harus zero dari kumdis. Ketua menambahkan pernyataan yang selalu di sampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI, bahwa “integritas itu selalu dipelihara baik di dalam kita melaksanakan tugas kedinasan maupun dalam pergaulan masyarakat sebagai anggota masyarakat termasuk juga dalam pergaulan rumah tangga”.

Selanjutnya Ketua PTA Makassar dalam sambutannya mengingatkan bahwa sebelum pakta integritas di tandatangani sebaiknya dibaca dan disimak dengan baik karena jangan sampai kita mendatangani sesuatu yang kita tidak tahu isinya begitupun dengan dokumen-dokumen lainnya kita harus baca dengan baik sebelum di tandatangani, seperti halnya pakta integritas karena apabila ditemukan pegawai secara jelas melakukan pelanggaran atas Pakta Integritas yang telah ditandatangani, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Statistik Perkara Banding

  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2023
  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2024
  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2025

Agenda Kegiatan

Agenda Kegiatan Pimpinan serta Kegiatan Pada PTA Makassar
Mon Tue Wed Thu Fri Sat Sun
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28

Pimpinan, Panitera & Sekretaris

Ketua
Dr. Drs. Khaeril R, M.H.
Wakil Ketua
Dr. Hj. Hasnawaty Abdullah, S.H., M.H.
Panitera
Drs. Musbir
Sekretaris
Dr. Abdul Mutalip, S.Ag., S.H., M.H.

© 2022 Pengadilan Tinggi Agama Makassar. All Rights Reserved.

ipv6 ready