Pembinaan dan Pengawasan Internal HATIBINWASBID PTA Makassar
Untuk melaksanakan fungsi pengawasan, Hakim Tinggi Pengawas Bidang (HATIBINWASBID) melaksanakan Pembinaan & Pengawasan Internal untuk menindaklanjuti surat tugas Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar Nomor W20-A/1850/PS.00/VII/2020 , tanggal 8 Juli 2020. Kegiatan ini berlangsung selama 5 (lima) hari dimulai tanggal 13 s. d 17 Juli 2020.

Adapun Ruang Lingkup Pembinaan dan Pengawasan sendiri sudah dibagi 8 Area/Bidang yang terdiri dari:
Bidang Manajemen Peradilan Ketua TIM dipimpin oleh Drs. H. A. Ahmad As, ad, S. H., Bidang Perkara/SIPP Ketua TIM dipimpin oleh Dr. Wirhanuddin, M. H. , Bidang Persidangan Ketua TIM Drs. H. Abd. Azis, M. H., Bidang Pelayanan Publik Meja Informasi & Pengaduan Ketua TIM dipimpin Oleh Drs. Masrur, SH., MH., Bidang Kepegawaian & Teknologi Informasi Ketua TIM dipimpin oleh Drs. Sangkala Amiruddin., Bidang Perencanaan dan Anggaran Ketua TIM dipimpin oleh H. Sahabuddin, S. H., Bidang Keuangan Pelaporan Ketua TIM dipimpin oleh Drs. H. Usman S, SH., MH., Bidang Tata Usaha & Rumah Tangga Ketua TIM dipimpin oleh Dra. H. Ummi Salam, SH., MH.

Dengan dilaksanakannya Pembinaan dan Pengawasan Internal di Pengadilan Tinggi Agama Makassar bertujuan guna mengontrol administrasi pengadilan, apakah telah dikelola secara baik dan tertib serta mengevaluasi Tugas Pokok (Tupoksi) apakah sudah bekerja sesuai dengan aturan dan standar yang telah ditetapkan oleh Zona Integritas dan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih serta good governance di Pengadilan Tinggi Agama Makassar, yang mana di era reformasi ini sangat dituntut bekerja profesional, berkinerja tinggi, transparan, bebas dan bersih dari KKN serta memberikan pelayanan yang baik.
