• Maklumat Pelayanan
  • Program Prioritas Badilag 2025
  • Banner Hak - Hak Anak
  • Banner Hak - Hak Perempuan
  • Banner MASIGA
  • Banner Assipa V2
  • Banner Buku Tamu Mandiri
  • Banner Inovasi
  • Banner1
  • Banner2
  • Banner3
  • Banner4
  • Banner7
  • Banner8
     PERHATIAN : Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan Yang Mengatasnamakan Pimpinan, Pejabat dan Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Makassar Terkait Dengan Perkara, Janji Mutasi dan Promosi dengan Permintaan Imbalan Sejumlah Uang.

Pembinaan Ketua PTA Makassar dan Pengukuhan Organisasi PPPK Sewilayah PTA Makassar

Bertempat di Ballroom Hotel Dalton Makassar, Jumat tanggal 28 November 2025 Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar Dr. Drs. H. Khaeril R, M.H. laksanakan Pembinaan dan Mengukuhkan Organisasi PPPK (Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Makassar.  Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua PTA Makassar, Hakim Tinggi PTA Makassar, Panitera dan Sekretaris PTA Makassar dan beberapa Ketua Pengadilan Agama (KPA), Sekretaris dan Panitera Pengadilan Agama Sewilayah PTA Makassar serta beberapa  Pejabat Fungsional dan Struktural serta Staf Pelaksana PTA Makassar.

Acara di buka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI, pembacaan doa oleh Aswar Irawan Wardi (PPPK PA Bantaeng), pembacaan ayat suci Alquran oleh Bahtiar (PPPK PA Sungguminasa) serta Laporan Ketua Panitia Oleh Andi Fajar Esa Surya, S.Kom. (PPPK PA Parepare).

Pengukuhan Organisasi PPPK  Sewilayah PTA Makassar berjalan lancar diawali dengan Pembacaan Surat Keputusan oleh Nailah Yahya, S.Ag., M. Ag.,  Kepala Subbagian Rencana Program dan  Anggaran Pengadilan Tinggi Agama dan Nur Azizah Zainal, S.E., Kepala Subbagian Keuangan dan Pelaporan Pengadilan Tinggi Agama Makassar dilanjutkan dengan Prosesi Pengukuhan.

 

Dalam sambutan seusai melaksanakan prosesi pengukuhan Organisasi PPPK Ketua mengungkapkan kegembiraannya karena wilayah Pengadilan Tinggi Makassar mendapatkan tambahan SDM secara permanen, sekalipun melalui PPPK berdasarkan UU No.20 Tahun 2023 tentang ASN bahwa ASN itu ada 2 yaitu PNS dan PPPK dari sisi yuridis bahwa PPPK itu kuat karena dijamin oleh UU, tentu berbeda posisinya ketika masih PPNPN kapan saja bisa diputuskan hubungan kerjanya dengan Satker, “Alhamdulillah untuk wilayah PTA Makassar seluruh tenaga PPNPN nya dapat diangkat menjadi PPPK dan ini dapat dicapai karena PTA Makassar telah mengambil langkah-langkah jauh sebelum adanya tes atau ujian berupa pembinaan agar PPNPN siap menghadapinya sehingga nilai-niai yang diperoleh tidak ada yang mengecewakan ”.

Dalam pembinaan ini, Ketua menekankan juga bahwa PPPK PTA Makassar telah mengambil langkah pertama membentuk organisasi PPPK dengan tujuan untuk mengkoordinir anggotanya dalam rangka memperjuangkan tiap kepentingan anggotanya sehingga berharap agar organisasi PPPK ini dibuatkan ADRT (Anggaran Dasar Rumah Tangga) untuk mengikat seluruh anggotanya sehingga bisa diakui sebagai suatu organisasi dan ini merupakan tugas dari setiap anggota pengurus untuk musyawarah merumuskan ADRT tersebut.

Diakhir pembinaan Ketua berpesan “ PPPK betul-betul harus menjaga integritas dan kinerjanya serta menjaga marwah aparatur Mahkamah Agung RI, agar kontrak Perjanjian Kerja dapat berlanjut dan kepada pimpinan-pimpinan satker jika menemukan ada gejala-gejala yang menyimpan dan merusak integritas ambil langkah preventif secepatnya dan lakukan pembinaan”.


Statistik Perkara Banding

  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2023
  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2024
  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2025

Agenda Kegiatan

Agenda Kegiatan Pimpinan serta Kegiatan Pada PTA Makassar
Mon Tue Wed Thu Fri Sat Sun
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31

Pimpinan, Panitera & Sekretaris

Ketua
Dr. Drs. Khaeril R, M.H.
Wakil Ketua
Drs. Muhammad Alwi, M.H.
Panitera
Dr. Hasanuddin, S.H., M.H.
Sekretaris
Dr. Abdul Mutalip, S.Ag., S.H., M.H.

© 2022 Pengadilan Tinggi Agama Makassar. All Rights Reserved.

ipv6 ready