PTA Makassar Ikuti Rapat Koordinasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Pengadilan Tinggi Agama Makassar mengikuti Rapat Koordinasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Tahun 2024 pada hari senin, 21 November 2024 di ruang command center PTA Makassar.
Ketua bersama para Hakim Tinggi, Panitera Muda, dan Panitera Pengganti PTA Makassar mengikuti secara daring rapat koordinasi tersebut.
Pelaksanaan rapat koordinasi diawali dengan pemutaran video berbagai pengawasan dan perlindungan terhadap kekerasan anak yang terjadi di wilayah Indonesia meliputi pengawasan terhadap pemenuhan hak anak, pengawasan terhadap anak korban kecelakaan, pengawasan terhadap penerimaan peserta didik baru di Disdik dan Kanwil Kemenag, pengawasan KPAI dalam percepatan penurunan stunting, pengawasan implementasi terkait kawasan tanpa rokok di satuan pendidikan, KPAI bersama Kemendikbudristek menggelar kegiatan camp perlindungan anak. Pengawasan perlindungan khusus anak meliputi: pengawasan KPAI dalam mewujudkan implementasi Indonesia bebas pekerja anak, pengawasan KPAI memastikan anak terbebas dari tindak pidana perdagangan orang, pengawasan terkait pencegahan anak korban jaringan terorisme, pengawasan terhadap perlindungan anak dari potensi kejahatan syber, pengawasan terhadap perlindungan anak dalam upaya pencegahan penyalagunaan napza, pengawasan KPAI terhadap anak korban kekerasan seksual yang mengakibatkan meninggal dunia, pengawasan sistem peradilan pidana anak terhadap anak berkonflik dengan hukum, pengawasan anak dalam situasi darurat pengungsi rohingnya, pengawasan dalam memastikan layanan pemenuhan hak anak, dan pengawasan KPAI terhadap anak korban kekerasan fisik yang mengakibatkan meninggal dunia.
PTA Makassar mengikuti dan menyimak rapat koordinasi KPAI, yang dihadiri secara langsung Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI. Rapat Koordinasi dumulai dengan acara sambutan Ketua KPAI. Ketua KPAI dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal yang telah dilakukan dalam mengawasi dan melindungi anak-anak Indonesia. Bahwa beberapa pengaduan yang telah diterima oleh KPAI, dalam konteks pemenuhan hak anak, mereka berada di dalam lingkungan yang seharusnya aman, nyaman, menjadi tempat tumbuh kembang yang paling ideal, namun masih mengalami situasi kekerasan dan dampak dari pengasuhan yang kurang baik, dan situasi pengasuhan yang menelantarkan hak-hak anak. Pengaduan ke KPA terhadap kekerasan seksual anak juga terus bertengger pada posisi angka yang tinggi begitupula kekerasan fisik dan psikis. KPA beserta semua lembaga telah menjalankan fungsinya, namun masalah perlindungan anak tetap tidak teratasi. Realitasnya setiap hari masih menerima pengaduan. Berbagai upaya telah dilakukan termasuk pencapaian akta lahir dalam konteks pemenuhan hak anak sudah mencapai 90 %. Bertumbuhya pusat pembelajaran keluarga sebagai sarana bagi orang tua untuk berdiskusi, memberi konseling, saling menceritakan berbagai pengalaman mengenai situasi dan kondisi yang dialami. Berkembangnya pusat-pusat layanan rehabilitas, sehingga terjadi penurunan pekerja anak, menekan stunting yang menurun. Segala upaya yang dilakukan telah diapresiasi oleh KPAI. Undang-undang perlindungan anak memberikan jaminan atas perlindungan anak dan pemenuhan hak tumbuh kembang anak untuk diperlakukan secara manusiawi sesuai harkat dan martabat. Manifestasi Undang-undang perlindungan anak akan memberi dampak pada peningkatan kualitas anak, menekan angka-angka kekerasan dan memberi perlindungan pada mereka yang mengalami kekerasan untuk memperoleh layanan. Sehingga regulasi ini menjadi penyelesaian atas seluruh langkah-langkah yang sudah dilakukan.
Sementara Wakil Menteri Perlindungan Anak dalam sambutannya bersyukur dengan adanya rapat koordinasi antara KPAI, menurutnya Ibu, anak dan perempuan itu adalah kita sendiri. Dengan rapat koordinasi ini dapat menjadi dasar kementerian untuk melakukan gebrakan. Data-data KPAI dapat menjadi dasar untuk melakukan kolaborasi dengan pihak kepolisian untuk saling bersinergi. Mewakili Menteri, Wakil Menteri Perlindungan Anak mengajak semua stakeholder memberikan edukasi dan mengapresiasi apa yang telah dilakukan KPAI untuk memperjuangkan SDM dan berharap agar koordinasi terus dilaksanakan bukan hanya melaui rapat koordinasi, tetapi dapat melalui media digital lainnya.
Acara pembukaan rapat koordinasi diikuti oleh Ketua PTA Makassar beserta para Hakim Tinggi, Panitera Muda Hukum dan Panitera Pengganti PTA Makassar sampai selesai.