Pengambilan Sumpah Jabatan Dan Pelantikan Panitera Pengganti Dan Pegawai Negeri Sipil Pengadilan Tinggi Agama Makassar
Rabu, 14 Mei 2025, tepat pukul 10.00 Wita bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Makassar telah berlangsung kegiatan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Panitera Pengganti Ibrahim, S.H. dan Pengawai Negeri Sipil, Muhammad Muaz Ikhsan, S.H. dan A.M. Naufal Maulana, S.H. Acara diawali pembukaan oleh MC Nur Rahma Baharuddin, S.SI (ASDMA Muda PTA Makassar), dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI dipandu dirigen Watik, Amd, Pembacaan doa oleh Drs. Hamzah Appas, S.H., M.H..( Panitera Pengganti PTA Makassar) dan Pembacaan Surat Keputusan oleh Dewi Sartika, S.Ft., M.Fis.
Sebelum dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Makassar Ibrahim menjabat sebagai Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Makale sedangkan Muhammad Muaz Ikhsan dan A.M. Naufal Maulana sebelum diambil sumpahnya sebagai PNS telah melalui beberapa tahap mulai dari Proses pengangkatan CPNS sampai diterbitkannya Keputusan pengangkatan sebagai PNS. Ke 3 ASN ini diambil sumpah dan dilantik langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar Dr. H. Khaeril R, M.H. dan dihadiri oleh seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Wakil Ketua dan Hakim Tinggi, Pejabat Kesekretariatan dan Kepaniteraan, Fungsional dan Pelaksana Pengadilan Tinggi Agama Makassar. Acara berlangsung lancar dan hikmat, juga disaksikan oleh tamu undangan yang terdiri dari kerabat dan teman sejawat Panitera Pengganti dan PNS yang dilantik.
Dalam sambutannya seusai melantik dan mengambil sumpah ASN tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, menekankan bahwa “Pengawai yang sudah menduduki jabatan sebagai Panitera Pengganti tingkat banding itu berarti sudah mencapai puncak pengabdian, karena diangkat sebagai Panitera Pengganti tingkat banding bukan hanya masa dinasnya bertambah dari 60 tahun menjadi 62 tahun juga secara financial bertambah, baik tunjangan jabatan maupun tunjangan kinerja, oleh karena itu hendaknya memahami bahwa untuk mendapatkan jabatan tersebut tentu tanggungjawabnya lebih besar lagi, makin tinggi jabatan seseorang maka makin tinggi tanggungjawabnya terhadap jabatan itu, oleh karena itu untuk mensyukuri jabatan tersebut harus memaksimalkan jabatannya sebagai Panitera Pengganti pada tingkat banding sekalipun nanti diperbantukan pada Pengadilan Agama tingkat pertama”.
Lebih lanjut Ketua PTA Makassar, berpesan kepada 2 orang PNS yang baru diambil sumpahnya dan telah menduduki jabatan sebagai Analisis Peradilan ini, bahwa “ Mereka telah maju satu langkah yaitu menjadi PNS, namun diharapkan jangan merasa puas, karena peluang kedepan itu lebih besar sehingga dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti test menjadi calon hakim dan hendaknya membaca seluruh peraturan mengenai kepegawaian sehingga dapat mengetahui aturan-aturan mengenai hak dan kewajiban serta menjaga integritas PNS”.