PTA Makassar Adakan Rapat Koordinasi Internal PTA Makassar

Rapat koordinasi internal merupakan rapat rutin yang dilaksanakan setiap bulan oleh Pengadilan Tinggi Agama Makassar. Rapat kali ini dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2023 di Aula PTA Makassar. Dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris, Para Pejabat Struktural dan Fungsional, serta seluruh Aparatur PTA Makassar.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar Drs. H. Pandi, S.H., M.H., dengan membahas tentang hasil pengawasan bidang baik pada bidang kepaniteraan maupun bidang kesekretariatan.
Rapat diawali dengan arahan dan bimbingan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar Dr. Drs. H. M. Abduh Sulaeman, S.H., M.H., dengan menyampaikan apa yang akan dilakukan secara langsung terkait dengan kegiatan rutunitas dan pengembangan tupoksi masing-masing dan berdasarkan hasil evaluasi, KPTA mengucapkan terima kasih kepada segenap aparatur PTA Makassar yang telah merealisasikan apa yang telah disepakati, walaupun dalam pelaksanaannya masih terdapat kekurangan, sehingga masih perlu membahas bentuk dan waktu pelaksanaan selanjutnya.
Rapat kali ini juga membahas tentang perbaikan rumah dinas dan musholah PTA makassar. Selain itu, dibahas pula terkait Bimtek Kepaniteraan, kegiatan sosialisasi yang berkaitan dengan rekrutmen Hakim Tinggi, kegiatan Kerjasama PT Pos, dan Examinasi Putusan Hakim di Tingkat Pertama. Menurut Ketua, examinasi putusan ini dilakukan bukan hanya untuk mengetahui siapa yang juara, tetapi sebagai wadah untuk melaksanakan pembinaan sehingga dapat dijadikan sebagai bahan untuk memberikan penilaian dan penghargaan kepada hakim yang memenuhi kriteria penilaian, begitupun pada bidang kepaniteraan dan kesekretariatan. KPTA juga menyarankan agar kedepan dibuat agenda untuk melakukan kegiatan bersama oleh Pengadilan Agama se-Sulawesi sebagai bentuk pembinaan kepada seluruh hakim di Pulau Sulawesi.
Para Hakim Tinggi, Panitera Pengganti, Pejabat Struktural dan Fungsional, dan Aparatur PTA Makassar
Sementara Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar Drs. H. Pandi, S.H., M.H. menyampaikan perlunya ketertiban seluruh aparatur PTA Makassar dalam mengisi format daftar izin keluar kantor di luar jam kerja. Selain itu Panitera PTA makassar Drs. Musbir menyampaikan terkait data-data perkara di PTA, membahas tentang kriteria dan prosedur penetapan putusan yang akan diexaminasi, monitoring CCTV untuk Panitera Penganti PTA Makassar yang diperbantukan pada Pengadilan tingkat pertama, keadaan perkara, dan persentase tingkat penyelesaian perkara. Sebaliknya Sekretaris PTA Makassar Dr. Abduh Muthalib, S.H., M.H. membahas tentang realisasi anggaran.
Pada kesempatan ini juga dibahas tentang PTWP, BDBS, Bakor, PPHIM, IKAHI, IPASPI, Mushollah Al Mahkamah PTA makassar, Dharmayukti, dan Dansos. Terkait hal tersebut, KPTA mengharapkan kebersamaan dari seluruh aparatur PTA Makassar.