PTA Makassar Berikan Pembinaan Tentang Muflis
Pengadilan Tinggi Agama Makassar memberikan pembinaan kepada seluruh aparatur di aula kantor pada hari senin, 19 Mei 2025.
Pembinaan dipimpin olek Ketua, didampingi oleh Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris PTA Makassar. Diikuti oleh para Hakim Tinggi, Panitera Muda Hukum dan Panitera Muda Banding, para Pejabat Struktural dan Fungsional, serta seluruh aparatur PTA Makassar.
Ketua PTA Makassar, Dr. Drs. H. Khaeril R., M.H., menyampaikan kepada seluruh aparatur PTA Makassar yang terdiri dari berbagai karakter agar bersatu dan bekerjasama antara satu dengan yang lainnya untuk melaksanakan tugas secara maksimal dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Ketua juga berharap kepada seluruh aparatur PTA Makassar untuk dapat bergabung melaksanakan qurban. Terkait pengawasan, Ketua menghimbau kepada para tim pengawas bidang maupun daerah agar dapat melaksanakan pengawasan, baik yang pelaksanaannya secara langsung maupun secara daring. Pelaksaanaan e-court di Pengadilan Agama banyak mengalami kendala, namun demikian semangat dalam melaksanakan tidak boleh surut dan tetap melaksanakan panggilan dengan memperhatikan keabsahan dan kepatutannya. Lebih lanjut disampaikan agar para hakim melakukan pembinaan kepada para hakim junior pada tingkat pertama dengan melakukan pembimbingan dalam membuat putusan. Ketua menegaskan bahwa putusan tingkat banding harus menjadi edukasi bagi tingkat pertama.
Sementara hakim tinggi Drs. H. Gunawan, M.H., menyampaikan pembinaan mental tentang muflis. Bahwa muflis adalah orang yang bangkrut atau orang yang tidak memiliki harta. Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam hadis Rasulullah saw., dijelaskan bahwa muflis dari umatnya adalah orang yang datang dihari kiamat dengan membawa pahala shalat, puasa dan zakat, tetapi di dunia ia pernah mencaci, menuduh, merampas harta, membunuh, dan memukul orang lain. Pahala kebaikan yang ia lakukan akan digunakan untuk membayar dosa-dosa tersebut, dan jika pahalanya habis, maka dosa-dosa orang yang ia zolimi akan ditimpakan kepadanya.
Gunawan menyampaikan hadis yang mengisahkan seorang muslim yang memiliki kesempurnaan dalam sholat, puasa dan zakat, sehingga memiliki pahala yang berat timbangannya. Namun digolongkan sebagai orang yang bangkrut, karena semasa hidupnya banyak menyakiti orang, suka mencela, dan memiliki kebiasaan mencemarkan nama baik orang, bahkan pernah memakan harta orang. Orang yang demikian ini akan bangkrut karena segala pahala amal perbuatannya akan diberikan kepada orang yang pernah disakitinya. Bahkan akan menanggung dosa orang yang pernah disakitinya hingga akhirnya dilempar ke neraka. Gunawan menyampaikan bahwa di pengadilan Allah nantinya, orang tua tidak dapat menolong anaknya, begitupun anak tidak dapat menolong orang tuanya. Setiap manusia akan bertanggung jawab kepada dirinya sendiri.
Akhir pembinaan Gunawan menyampaikan agar memperbaiki hubungan dengan Allah dan hubungan dengan sesama manusia. Jadilah orang beriman yang dapat menahan diri dan memaafkan kesalahan orang lain.