PTA Makassar Gelar Bimbingan Teknis Komunikasi Terhadap Kaum Rentan Bagi Tenaga Teknis Kepaniteraan
Makassar, 25 Juli 2025, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Makassar bersama PTA Sulawesi Barat menyelenggarakan Bimbingan Teknis bertajuk "Komunikasi Terhadap Kaum Rentan" bagi seluruh tenaga teknis di lingkungan peradilan agama se wilayah Sulawesi Selatan dan Barat secara daring pada hari rabu hingga jumat (23-25 Juli 2025).
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini diikuti oleh Ketua dan Wakil Ketua PTA Makassar dan Sulawesi Barat, Para Hakim Tinggi, Panitera, Panitera Muda, dan Panitera Pengganti PTA Makassar dan Sulawesi Barat, serta seluruh tenaga teknis kepaniteraan di wilayah PTA Makassar dan Sulawesi Barat. Acara dilaksanakan secara virtual melalui platform Zoom Meeting dari ruang Command Center PTA Makassar.
"Bimbingan teknis ini merupakan upaya untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman tenaga teknis kepaniteraan dalam berkomunikasi dengan kaum rentan yang berhadapan dengan hukum," ujar Muhammad Iqbal Yunus, S.Ag., M.H., yang bertindak sebagai moderator kegiatan.
Bimbingan teknis ini dirancang dengan susunan acara yang komprehensif, dimulai dengan pembelajaran mandiri pada hari pertama (23 Juli 2025) melalui platform e-learning Badilag pada pukul 08.00-23.59 Waktu Setempat. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi pretest pada hari kedua (24 Juli 2025) pukul 14.00-18.00 WIB.
Puncak kegiatan berlangsung pada hari ketiga (25 Juli 2025) dengan agenda yang padat. Acara dibuka dengan pembukaan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta Hymne Mahkamah Agung, doa bersama, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi, diskusi dan tanya jawab dengan tema Komunikasi terhadap Kaum Rentan oleh Andi Dewi Neswaty Nur Putri Atjo, S.Psi., M.Psi., Psikolog.
Berdasarkan materi yang disajikan, bimbingan teknis ini memberikan penekanan khusus pada komunikasi inklusif terhadap berbagai kelompok rentan, termasuk anak-anak, penyandang disabilitas, ibu hamil, perempuan korban kekerasan, lansia, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), fakir miskin, dan kelompok minoritas.
Kegiatan ini sejalan dengan komitmen PTA Makassar untuk memberikan pelayanan peradilan yang berkualitas dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang termasuk dalam kategori kaum rentan.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, peserta mengikuti quiz evaluasi melalui platform e-learning Badilag untuk mengukur tingkat pemahaman materi yang telah disampaikan.
Bimbingan teknis ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan peradilan agama, khususnya dalam hal komunikasi dan pendampingan terhadap kaum rentan yang berhadapan dengan hukum di wilayah PTA Makassar.