PTA Makassar Gelar Bintal Bahas Makna Hijrah Dan Keikhlasan Niat
Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Makassar menggelar kegiatan Pembinaan Mental (Bintal) dan Pembinaan Umum yang diikuti oleh seluruh hakim tinggi dan pegawai di lingkungan PTA Makassar, pada hari senin, 29 Juni 2026 di Aula PTA Makassar. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua PTA Makassar didampingi oleh Panitera PTA Makassar. Pembinaan mental merupakan kegiatan rutin PTA Makassar yang dilaksanakan setiap hari senin usai pelaksanaan apel pagi.

Wakil Ketua PTA Makassar, Drs. H. Muh. Yusuf, M.H., menyampaikan pembinaan umum sekaligus arahan terkait agenda kedinasan. Ia menegaskan bahwa integritas para pegawai juga dipengaruhi oleh keteladanan pimpinan, sebagaimana dicontohkan melalui konsistensi dan kedisiplinan pada pelaksanaan shalat berjamaah di Mushollah kantor PTA Makassar. Selain itu, disampaikan pula beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti pasca rapat koordinasi (rakor), di antaranya penguatan tim statistik untuk menyajikan data statistik perkara di wilayah PTA Makassar agar dapat menjadi rujukan bagi peneliti tingkat nasional.
Wakil Ketua PTA Makassar juga mendorong adanya inovasi dalam rangka mendukung kinerja kepaniteraan. Ia turut menyampaikan bahwa proses e-Binwas daerah telah rampung, dan berharap tidak terulang kendala yang sama seperti pada semester sebelumnya. Hal-hal lain yang belum sempat disampaikan akan dibahas lebih lanjut pada pertemuan berikutnya.

Sementara Hakim Tinggi yang bertindak sebagai narasumber pembinaan mental kali ini adalah Drs. H. Gunawan, M.H., menyampaikan tausiah bertema hijrah dan keikhlasan niat. Dalam paparannya, H. Gunawan menjelaskan bahwa terdapat berbagai sistem penanggalan yang dikenal di dunia, di antaranya penanggalan Cina, Jawa, Persia, Masehi, dan Hijriyah. Namun, dari sekian banyak sistem tersebut, penanggalan Masehi dan Hijriyah merupakan yang paling banyak digunakan hingga saat ini. Ia memaparkan bahwa dalam kajian ilmu falaq, sistem penanggalan Masehi menggunakan rotasi bumi sebagai ukuran, dengan total 365 hari dalam satu tahun. Berbeda halnya dengan penanggalan Hijriyah yang menganut sistem qomariyah atau lunar, yakni berdasarkan peredaran bulan mengelilingi bumi selama dua belas bulan. Ia menambahkan bahwa umat Islam saat ini baru memasuki bulan Muharram.
Lebih lanjut, Drs. H. Gunawan menjelaskan sejarah penetapan kalender Hijriyah yang pada masa Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq belum memiliki penanggalan resmi. Penanggalan baru ditetapkan kemudian melalui proses persuratan, di mana pada saat itu muncul dua usulan, yaitu menjadikan kelahiran Nabi Muhammad saw., atau peristiwa hijrah Nabi sebagai titik awal penanggalan. Ia menekankan bahwa peristiwa hijrah Nabi merupakan simbol perjuangan mempertahankan keimanan, di mana Rasulullah saw., rela meninggalkan keluarga dan hartanya demi mempertahankan iman kepada Allah Swt. Semangat yang sama juga ditunjukkan oleh sahabat Abu Bakar ash-Shiddiq yang senantiasa berpegang teguh pada iman, Allah, dan Rasul-Nya.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengingatkan bahwa keimanan seseorang akan bersemi apabila diiringi dengan amal saleh, sehingga iman perlu terus diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengutip hadis “innamal a’malu binniyat”, yang bermakna bahwa segala amal perbuatan bergantung pada niat yang mendasarinya. Ia mencontohkan kisah seorang pemuda yang berhijrah bukan karena Allah, melainkan karena tujuan duniawi, sehingga balasan atas hijrahnya pun sesuai dengan niat yang ia tanamkan. Mengutip pandangan Imam al-Ghazali, Drs. H. Gunawan menjelaskan bahwa terdapat tiga gerakan hati dalam diri manusia, yaitu rencana, tekad, dan niat.
Menutup tausiahnya, ia mengajak seluruh peserta untuk memperbaiki niat di awal tahun baru Hijriyah ini, mengingat usia manusia terus berkurang seiring berjalannya waktu. Ia mengingatkan bahwa yang perlu dipikirkan bukanlah banyaknya amal, melainkan kualitas bekal yang akan dibawa menuju kehidupan akhirat, sebab kebaikan tidak harus dilakukan dalam jumlah besar untuk bernilai di sisi Allah Swt.
