PTA Makassar Gelar Rakor Dan Pembinaan: Tegaskan Integritas, Akselerasi Transformasi Digital Menuju Tahun Prestasi 2026
Ketua didampingi Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris PTA Makassar
Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Makassar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Pembinaan se-wilayah PTA Makassar pada Kamis, 30 April 2026, bertempat di Hotel Dalton Makassar. Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Ketua PTA Makassar, Dr. Drs. H. Khaeril R., M.H., ini mengusung tema besar "Transformasi Digital untuk Peradilan Agama yang Agung dalam Mewujudkan Tahun Prestasi PTA Makassar yang Transparan, Akuntabel, dan Modern". Rakor ini dihadiri oleh seluruh Hakim Tinggi, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama, serta Panitera dan Sekretaris se-wilayah PTA Makassar.
Ketua PTA Makassar memberikan sambutan pada Rakor se-wilayah PTA Makassar
Ketua PTA Makassar dalam sambutannya menegaskan bahwa integritas bukan sekadar pelengkap capaian kinerja, melainkan syarat mutlak dalam melayani masyarakat pencari keadilan. Ia mengingatkan seluruh aparatur bahwa tidak boleh ada layanan yang bersifat transaksional di lingkungan peradilan agama.
"Setiap individu yang terlibat dalam pemberian layanan kepada para pencari keadilan harus menjadi benteng terdepan dalam menjaga tegaknya integritas. Kesalahan, kelalaian, atau kecurangan akan mencemari nama baik dan martabat peradilan agama di mata masyarakat," tegas Ketua PTA Makassar.
Lebih lanjut Ketua PTA Makassar menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai penegasan komitmen Pengadilan Tinggi Agama Makassar untuk merajut kebersamaan dalam memperkuat integritas kelembagaan sekaligus menjadi langkah nyata dalam membangun sistem peradilan yang bersih, modern, dan terpercaya.
Ketua PTA Makassar memaparkan lima Program Prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) tahun 2026 yang wajib direspons dan diimplementasikan secara nyata oleh seluruh satuan kerja, yaitu: (1) Penguatan Integritas dan Akuntabilitas; (2) Penguatan Kualitas Layanan Pengadilan; (3) Penguatan Kelembagaan; (4) Penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia; dan (5) Penguatan Teknologi Informasi.
Ketua PTA Makassar menyampaikan bahwa disamping rapat koordinasi yang dilaksanakan, juga menghadirkan panggung kehormatan melalui penganugerahan penghargaan kepada satuan kerja terbaik sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi tanpa batas para aparatur yang ada pada satuan kerja. Penghargaan ini bukan sekadar seremoni formalitas, melainkan bentuk syukur dan pengakuan nyata atas kinerja luar biasa satuan kerja kita yang telah menjaga marwah peradilan melalui prestasi yang melampaui panggilan tugas rutin mereka.
Sesi pembinaan kepemimpinan, Ketua PTA Makassar menekankan pula pokok-pokok pembinaan dari Ketua Mahkamah Agung RI yang mencakup peningkatan kinerja (al-Ghummu bil Ghurmi), harmoni dan kondusivitas internal, penguatan integritas tanpa kompromi, serta kualitas kepemimpinan yang melayani. Selain itu, disampaikan pula inti pembinaan dari Ketua Muda Kamar Agama MA RI, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., yang berfokus pada profesionalisme, transformasi digital, layanan prima, dan penerapan kasasi elektronik guna mewujudkan peradilan yang agung dan bebas korupsi.
Wakil Ketua PTA Makassar memberikan Pembinaan kepada Peserta Rakor
Wakil Ketua PTA Makassar, Drs. H. Muh. Yusuf, S.H., M.H., menyampaikan pembinaan bertema "Penguatan Pengawasan Kinerja Pengadilan Agama se-Wilayah PTA Makassar." Pembinaan ini secara khusus menyoroti tata kelola keuangan perkara, mulai dari pengelolaan sisa panjar, ATK proses, penerimaan dan penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), hingga verifikasi harian. Mengacu pada UU No. 9 Tahun 2018, PP No. 5 Tahun 2019, dan SK KMA No. 57/KMA/SK/III/2019, Wakil Ketua PTA Makassar mengulas hasil temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2025 seputar kepatuhan regulasi PNBP. Beberapa permasalahan yang disoroti antara lain keterlambatan setoran PNBP, penetapan panjar biaya perkara yang tidak sesuai SK panjar, serta perbedaan konfigurasi biaya antara sistem e-court dengan ketentuan dalam SK Panjar. Di bidang kepegawaian, turut disampaikan pentingnya peremajaan data pada aplikasi SIASN, ketertiban pengajuan cuti tahunan minimal H-5, dan periodesisasi baperjakat.
Peserta Rakor se-wilayah PTA Makassar
Panitera PTA Makassar, Dr. Drs. Hasanuddin, S.H., M.H., menyampaikan catatan bidang kepaniteraan muda hukum yang meliputi kegiatan harian, laporan bulanan PNBP, serta penggunaan aplikasi SIMARI dan E-Keuangan Perkara. Sementara itu, Sekretaris PTA Makassar Hamdani, S.E., S.H., M.M., memaparkan evaluasi menyeluruh bidang kesekretariatan, mencakup monitoring Sub Bagian Rencana Program dan Anggaran, Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi, serta Sub Bagian Keuangan dan Pelaporan.
Salah satu agenda strategis dalam rakor ini adalah sosialisasi aplikasi MASIGA (Manajemen Sistem Terintegrasi Peradilan Agama), yang disampaikan oleh Muhammad Irham Habibie, S.Kom., M.H., Pranata Komputer Ahli Muda PA Sungguminasa. MASIGA dirancang sebagai sistem persuratan digital terintegrasi untuk PTA dan seluruh PA se-wilayah Sulawesi Selatan.
Habibie menjelaskan bahwa digitalisasi merupakan kebutuhan mendesak untuk mempercepat layanan, meningkatkan transparansi administrasi, dan memperkuat monitoring berbasis data. Sistem ini mengintegrasikan digitalisasi perizinan (izin berbasis sistem dengan pencatatan otomatis), digitalisasi rapat (absensi elektronik, notula rapat, dan dokumentasi terpusat), sebagai implementasi PERMA No. 7 Tahun 2016 dalam penguatan disiplin dan pengawasan internal.
Foto bersama Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris PTA Makassar
Rakor ditutup oleh Wakil Ketua PTA Makassar, Drs. H. Muh. Yusuf, S.H., M.H., yang berharap momentum ini menjadi titik konsolidasi untuk menyamakan persepsi seluruh jajaran peradilan agama se-wilayah PTA Makassar. Ia menegaskan agar seluruh hasil kesepakatan rakor, baik dari Komisi A terkait pelaksanaan eksekusi, Komisi B mengenai keseragaman biaya proses dan pelaporan keuangan, maupun Komisi C tentang tertib penggunaan kendaraan dinas, segera ditindaklanjuti dan diimplementasikan di masing-masing satuan kerja.
"Eksekusi adalah mahkota ketua pengadilan. Permasalahan yang ada harus dibedah, dikonsultasikan, lalu diambil keputusan terbaik," ujar Wakil Ketua PTA Makassar.
Foto bersama Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris PTA Makassar dan Ketua PA se-wilayah PTA Makassar
Drs. H. Muh. Yusuf mengakhiri sambutan penutup dengan harapan agar seluruh aparatur peradilan agama dapat bekerja dengan nyaman dan bahagia dalam mengemban amanah pelayanan kepada masyarakat.
