PTA Makassar Ikuti Acara Penganugerahan Penghargaan Satker Berintegritas Mahkamah Agung RI Secara Daring
Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Makassar mengikuti acara Penganugerahan Penghargaan Satuan Kerja Berintegritas yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring, Selasa (10/12/2025). Keikutsertaan PTA Makassar dalam acara ini di ruang Command Center PTA Makassar, sebagai bentuk dukungan terhadap satuan kerja di wilayahnya yang meraih penghargaan bergengsi tersebut.

Pengadilan Agama (PA) Makassar menjadi salah satu satuan kerja di bawah wilayah PTA Makassar yang berhasil memperoleh penghargaan Satker Berintegritas. Penghargaan ini merupakan pengakuan atas komitmen nyata dalam membangun sistem anti penyuapan dan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial dan Non Yudisial, Wakil Menteri PAN-RB, Sekretaris Mahkamah Agung Dr. H. Sugianto, S.H., M.H., para Ketua Pengadilan tingkat banding, dan Ketua Pengadilan Agama yang menerima penghargaan. Tema yang diangkat dalam kegiatan ini adalah "Satukan Aksi, Basmi Korupsi" sebagai semangat peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025.
Dalam laporannya, Sekretaris Mahkamah Agung Sugianto, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh satuan kerja yang telah berkomitmen dalam pembangunan sistem anti penyuapan. "Hari ini kita menyaksikan penganugerahan penghargaan kepada satuan kerja yang telah menunjukkan integritas luar biasa. Ketua Mahkamah Agung akan memberikan penghargaan kepada satker-satker yang berprestasi," ujar Sekretaris MA dalam laporannya. Ia menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari evaluasi yang ketat terhadap implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di berbagai satuan kerja peradilan di seluruh Indonesia.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Purwadi Arianto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam atas pencapaian satuan kerja peradilan yang meraih predikat berintegritas. "Ini adalah energi yang besar dan tidak mudah untuk mencapainya. Kepercayaan publik terhadap pengadilan sangat bergantung pada integritas. Ketika kepercayaan itu ada, maka hukum dapat berjalan dengan baik," tegas Wamen PAN-RB. Ia menegaskan bahwa integritas bukan hanya tuntutan etis, melainkan fondasi utama bagi lembaga peradilan. Penghargaan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan bentuk keteladanan bagi satuan kerja yang bekerja dengan disiplin tinggi. "Integritas harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan hanya melalui regulasi dan kebijakan semata. Pengadilan harus menjadi teladan dalam implementasi nilai-nilai integritas," ujarnya.
Wamen PAN-RB juga menyampaikan arahan Presiden bahwa birokrasi harus responsif dan koordinasi setiap lembaga harus diperkuat. Tanpa integritas, teknologi yang dimanfaatkan untuk mendorong transparansi tidak akan berjalan optimal. "Mewujudkan birokrasi yang bersih dan profesional memerlukan komitmen kuat dari seluruh elemen. Pelayanan publik yang buruk harus menjadi pantangan bagi kita semua," tegasnya.
Lebih lanjut, Wamen menegaskan bahwa pembangunan zona integritas bukanlah kompetisi untuk mendapatkan penghargaan. Predikat WBK diberikan kepada satuan kerja yang secara sistematis berupaya meningkatkan kualitas dan pelayanan publik melalui pemanfaatan digitalisasi, termasuk integrasi data. "Kualitas SDM peradilan harus terus ditingkatkan. Semua langkah ini membutuhkan kolaborasi yang berkelanjutan untuk menjadikan integritas sebagai budaya di setiap unit peradilan," paparnya. Wamen PAN-RB menutup sambutannya dengan menekankan bahwa capaian ini merupakan buah dari komitmen yang kuat. "Prestasi ini bukan hanya prestasi administratif, tetapi cerminan dari kerja keras dalam membangun sistem peradilan yang bersih dan terpercaya," pungkasnya.
Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan pentingnya integritas sebagai pondasi utama peradilan yang agung. Beliau mengutip pernyataan yang sangat mendasar bahwa untuk mewujudkan peradilan yang agung diperlukan integritas, persatuan, dan aksi nyata. "Sebab tanpa integritas tidak ada keadilan, tanpa persatuan tidak ada pemberantasan, dan tanpa aksi tidak ada perubahan," tegas Ketua MA dengan penuh keyakinan. Pernyataan ini menggambarkan bahwa integritas bukan sekadar slogan, tetapi merupakan prasyarat mutlak bagi terciptanya sistem peradilan yang adil dan berwibawa. Tanpa integritas, kepercayaan publik akan runtuh dan keadilan akan sulit diwujudkan.
Ketua MA juga menyampaikan seminar nasional yang mengangkat pendekatan multidisipliner yang sangat relevan dalam konteks reformasi peradilan. Tiga pendekatan utama yang ditekankan adalah Pendekatan Pengawasan (Oversight Mechanism), Pendekatan Penindakan (Enforcement), dan Pendekatan Integritas Moral (Moral Integrity). "Kehadiran para narasumber pada kesempatan ini merupakan kontribusi yang sangat berarti, dan ilmu yang akan dibagikan tentu menjadi tambahan pengetahuan yang berharga bagi kita semua," ungkap Ketua MA.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung didampingi Wakil Ketua MA bidang Yudisial dan non Yudisial menyerahkan penghargaan dan sertifikat kepada satuan kerja yang berprestasi. Penyerahan penghargaan ini menjadi pengakuan resmi atas dedikasi dan komitmen satuan kerja dalam membangun budaya integritas. "Semoga dengan adanya kegiatan ini memberikan kesadaran bagi kita semua untuk terus memperkuat integritas di setiap lini peradilan," harap Ketua MA menutup sambutannya.
Keikutsertaan PTA Makassar dalam acara ini menunjukkan komitmen lembaga dalam mendukung program reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi di lingkungan peradilan agama. Anugerah Satuan Kerja Pelaksana Program Pengendalian Gratifikasi Terbaik tahun 2025 bukan hanya simbol penghargaan, tetapi juga penegasan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan peradilan yang bersih, transparan, dan berkeadilan. Prestasi PA Makassar sebagai satuan kerja di wilayah PTA Makassar diharapkan dapat memotivasi seluruh satuan kerja lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan integritas dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan keadilan. Sebagaimana pesan Ketua Mahkamah Agung, kegiatan ini diharapkan memberikan kesadaran kolektif bahwa membangun peradilan yang berintegritas adalah tanggung jawab bersama yang harus dilakukan melalui tindakan nyata, bukan sekadar wacana atau slogan semata.
