PTA Makassar Ikuti Pembinaan Nasional Terkait Program PPPK 2025
Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Makassar mengikuti kegiatan pembinaan yang diselenggarakan oleh Kepala Biro Kepegawaian dan Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI) terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pengadaan Pegawai Non PNS-P3K se-Indonesia (Selasa, 26/8/25).
Kegiatan yang berlangsung secara virtual ini diikuti oleh Sekretaris PTA Makassar Dr. Abdul Muthalib, S.Ag., M.H., bersama seluruh jajarannya di ruang rapat PTA Makassar. Para peserta tampak antusias mengikuti sosialisasi dengan menggunakan fasilitas video conference yang telah disiapkan, lengkap dengan laptop dan proyektor untuk memudahkan pemahaman materi yang disampaikan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada seluruh unit kerja di lingkungan peradilan agama mengenai program PPPK tahun 2025.
Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, program PPPK 2025 memiliki jadwal sebagai berikut: 25 Agustus 2025 Penandatanganan Perjanjian Kerja oleh Sekretaris Mahkamah Agung selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Calon PPPK, 31 Agustus 2025 Surat Keputusan Pengangkatan PPPK diunggah secara bertahap pada sistem SIKEP, dan 1 September 2025 Pengambilan sumpah/janji PPPK serta pembuatan dan unggah SPMT ke aplikasi SIKEP.
Kegiatan pembinaan ini menekankan pentingnya koordinasi antara unit kerja di lingkungan Mahkamah Agung dalam mengawal proses pengangkatan PPPK. Pimpinan Satuan Kerja dan Pengelola Kepegawaian, baik Pejabat Pengawas maupun Administrator, diwajibkan berperan aktif dalam mengarahkan dan mengkoordinasikan proses pengangkatan PPPK Tahun Anggaran 2024 di satuan kerjanya. Para peserta juga diwajibkan memenuhi ketentuan yang sebagaimana diatur pada Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2025, yang memberikan panduan teknis pelaksanaan program ini.
Dengan mengikuti pembinaan ini, PTA Makassar menunjukkan komitmennya untuk mendukung penuh program pemerintah dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik yang lebih berkualitas. Program PPPK ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan PTA Makassar dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.