PTA Makassar Ikuti Pembukaan Bimtek Tenaga Teknis Kaum Rentan Berhadapan Dengan Hukum
Pengadilan Tinggi Agama Makassar mengikuti pembukaan bimbingan teknis kaum rentan secara daring melalui zoom meeting di ruang Comman Center PTA Makassar pada hari jum’at, 9 mei 2025.
Bimbingan teknis kaum rentan berhadapan dengan hukum bagi tenaga teknis di lingkungan peradilan agama diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, Panitera Muda Hukum dan Panitera Muda Banding serta seluruh Panitera Pengganti PTA Makassar.
Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., membuka secara resmi bimbingan teknis tersebut. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara ini dilaksanakan karena sejatinya kaum rentan adalah kelompok masyarakat yang karena kondisi fisik, psikologi, sosial dan ekonomi, memiliki resiko yang lebih tinggi, mengalami hambatan dalam akses keadilan sehingga memerlukan perlakuan khusus dan fasilitas khusus dalam proses mendapatkan keadilan. Bimtek ini penting dilakukan untuk membekali tenaga teknis pada lingkungan peradilan agama dengan sensifitas dan pemahaman terhadap kebutuhan khusus bagi kaum rentan, memastikan penerapan prinsip nondiskriminasi dan kesetaraan dihadapan hukum dalam mengadili kaum rentan, meningkatkan kualitas pelayanan dan keputusan yang berkeadilan dan melindungi hak-hak kaum rentan. Lebih lanjut disampaikan oleh Dirjen Badilag bahwa Indonesia adalah negara hukum, pernyataan ini mengandung makna yang sangat mendalam bahwa Undang-undang merupakan landasan utama kita dalam menyelenggarakan negara serta menegakkan keadilan. Terdapat tiga unsur fundamental yang terkandung dalam prinsip negara hukum tersebut, yaitu supremasi hukum, persamaan dihadapan hukum, dan proses hukum yang adil.
Dirgen Badilag menyampaikan bahwa pada kenyataannya akses terhadap keadilan di Indonesia belum merata terutama bagi kelompok yang tergolong rentan. Ketimpangan ini sering disebabkan oleh berbagai faktor seperti keterbatasan pengetahuan hukum, kondisi sosial ekonomi yang lemah, serta hambatan fisik atau psikologis yang mereka alami sendiri. Pelaksanaan bimtek kaum rentan ini merupakan bagian penting dan upaya kita untuk mendukung kebijakan MA. Kegiatan ini merupakan dukungan penuh dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama terhadap program nasional MA dan program prioritas Badilag tahun 2025 dalam memberikan akses keadilan bagi para kaum rentan. Bimtek dilaksanakan untuk melaksanakan tujuan keadilan dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat bagi kaum rentan.
Melalui Bimtek ini, Dirjen berharap agar peserta aktif berpartisipasi dan menyebarkan ilmu yang didapat dari bimtek ini. Kepada pimpinan pengadilan agar senantiasa memperkuat kebijakan inklusif, kerjasama dengan stake holder terkait untuk memberikan perlindungan terhadap kaum rentan di wilayahnya masing-masing. Kepada para hakim dan aparatur peradilan agama agar memperbanyak bacaan, referensi menulis terkait peningkatan kapasitas dalam memberikan perlindungan kaum rentan di peradilan agama.
Para peserta dari PTA Makassar dengan penuh semangat mengikuti bimtek tersebut, mulai dari pre test, acara pembukaan hingga post test.