• Maklumat Pelayanan
  • Program Prioritas Badilag 2025
  • Banner Hak - Hak Anak
  • Banner Hak - Hak Perempuan
  • Banner MASIGA
  • Banner Assipa V2
  • Banner Buku Tamu Mandiri
  • Banner Inovasi
  • Banner1
  • Banner2
  • Banner3
  • Banner4
  • Banner7
  • Banner8
     PERHATIAN : Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan Yang Mengatasnamakan Pimpinan, Pejabat dan Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Makassar Terkait Dengan Perkara, Janji Mutasi dan Promosi dengan Permintaan Imbalan Sejumlah Uang.

PTA Makassar Ikuti Sosialisasi Tata Naskah Dinas

Bertempat di Command Centre Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Makassar, Panitera PTA Makassar Drs. Musbir didampingi oleh Panitera Muda, Kepala Bagian serta Kepala Sub Bagian pada Pengadilan Tinggi Agama Makassar mengikuti sosialisasi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Mahkamah Agung dan Peradilan yang berada di bawahnya secara daring yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI.

Kegiatan Sosialisasi yang diselenggarakan pada hari Rabu, 23 Agustus 2023 tersebut dilaksanakan sehubungan dengan telah ditetapkannya Surat Keputusan ketua Mahkamah Agung Nomor 131/KMA/SK/VII/2023 Tanggal 11 Juli 2023 tentang pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Mahkamah Agung dan Peradilan yang berada dibawahnya serta Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 627/SEK/SK/VII/2023 Tanggal 11 Juli 2023 tentang Klasifikasi Arsip dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip di Lingkungan Mahkamah Agung dan Peradilan yang berada dibawahnya.

Diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung dan pembacaan doa oleh Hanif Fudin, S.H. Analis Perkara Peradilan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Kegiatan sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan sekaligus pembukaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara Dr. Ridwan Ramli, S.H.,M.H. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara menyampaikan bahwa dalam penyusunan surat keputusan  tentang pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Mahkamah Agung dan Peradilan yang berada dibawahnya serta Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah tentang Klasifikasi Arsip dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip di Lingkungan Mahkamah Agung dan Peradilan yang berada dibawahnya dilakukan dengan mengadopsi kebijakan yang berlaku secara nasional yaitu peraturan arsip No. 5 Tahun 2021 tentang pedoman umum tata naskah dinas. Tentunya dengan beberapa pengalokasian sesuai dengan kebutuhan internal Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada dibawahnya.

Lebih lanjut Beliau mengatakan keputusan mengenai tata naskah dan klasifikasi arsip ini mengubah beberapa ketetentuan penyusunan  naskah dinas yang biasa kita terapkan dan sebelumnya diatur dalam kebijakan Mahkamah Agung mengenai administrasi tata persuratan yang ditetapkan pada tahun 2007 sebagai pemberlakuan Buku I di mana pedoman tersebut telah sangat optimal dalam mendukung tata persuratan di tingkat banding, namun tidak dapat kita pungkiri bahwa Mahkamah Agung terus melakukan pembaharuan agar administrasi persuratan dan tata naskah dinas tetap sesuai dengan perkembangan birokrasi nasional dan dinamika organisasi Mahkamah Agung dan Badan peradilan yang berada dibawahnya. Proses penciptaan dan pembuatan naskah dinas yang sesuai dengan pedoman tata naskah dinas akan menjadi bahan dan objek pemerikasaan oleh Badan Pegawasan melalui mekanisme dan sistem pengendalian internal oleh sebab itu Hakim Pengawas Daerah dan Hakim Pengawas bidang harus berperan aktif dalam mekanisme pengawasan dan pembinaan penerapan pedoman tata naskah dinas ini. Meskipun penyusunan pedoman dan tata naskah dinas dan klasifikasi arsip telah diupayakan untuk dapat dilakukan sekonfrensif mungkin agar dapat diakomodir pemikiran penting, salah satunya dalam  penerapannya secara elektronik masih terdapat hal-hal yang perlu disempurakan guna menghasilkan naskah dinas yang baik, maka perlu mendapatkan masukan, saran dan pendapat bapak/ibu agar dapat disempurnakan sesuai dengan kondisi dan perkembangan zaman menuju teknologi industri 4,0 sangat mungkin.

Mengakhiri sambutannya Ridwan Ramli berharap agar kita semua dapat bersama-sama mengikuti kegiaan ini dengan cara memperhatikan penjelaskan dari para narasumber dan mengoptimalkan sesi diskusi serta tanya jawab sehingga tujuan dari pembentukan keputusan ini dapat tercapai yaitu terbitnya tertib administrasi dan kepastian hukum dalam pelaksanaan tata naskah dinas demi penyeragaman tata naskah dinas di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. Menyimak pemberlakuan kebijakan ini dimulai sejak tanggal ditetapkan maka diharapkan setelah sosialisasi ini berkahir bapak/ibu dapat menerapkan dalam penyusunan naskah dinas terkait dengan tugas fungsi dan wewenang bapak/ibu pada unit kerja masing-masing. Semoga proses yang akan kita jalanankan ke depan membawa hasil yang positif dan berlaku baik di instansi Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. 

Acara kemudian dilanjutkan dengan Penyajian materi dari Narasumber yang diisi oleh Tim Biro Perencanaan dan Organisasi dan Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI, yang dalam penyampaian materinya memaparkan tentang Gambaran umum, pedoman, dan petunjuk teknis tata naskah dinas dilingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya. Adapun materi yang disampaikan mengacu pada SK KMA Nomor 131/KMA/SK/VII/2023 dan SK SEKMA Nomor 627/SEK/SK/VII/2023 sebagai landasan hukum Pedoman Tata Naskah Dinas.

Setelah sesi penyampaian materi, setiap satuan kerja diberikan kesempatan untuk bertanya pada narasumber, baik yang berkenaan dengan materi maupun hambatan dalam pelaksanaan pedoman tata naskah dinas. (#sh56_)


Statistik Perkara Banding

  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2023
  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2024
  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2025

Agenda Kegiatan

Agenda Kegiatan Pimpinan serta Kegiatan Pada PTA Makassar
Mon Tue Wed Thu Fri Sat Sun
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30

Pimpinan, Panitera & Sekretaris

Ketua
Dr. Drs. Khaeril R, M.H.
Wakil Ketua
Drs. Muhammad Alwi, M.H.
Panitera
Dr. Hasanuddin, S.H., M.H.
Sekretaris
Dr. Abdul Mutalip, S.Ag., S.H., M.H.

© 2022 Pengadilan Tinggi Agama Makassar. All Rights Reserved.

ipv6 ready