• Maklumat Pelayanan
  • Program Prioritas Badilag 2025
  • Banner Hak - Hak Anak
  • Banner Hak - Hak Perempuan
  • Banner MASIGA
  • Banner Assipa V2
  • Banner Buku Tamu Mandiri
  • Banner Inovasi
  • Banner1
  • Banner2
  • Banner3
  • Banner4
  • Banner7
  • Banner8
     PERHATIAN : Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan Yang Mengatasnamakan Pimpinan, Pejabat dan Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Makassar Terkait Dengan Perkara, Janji Mutasi dan Promosi dengan Permintaan Imbalan Sejumlah Uang.

PTA Makassar Ikuti Webinar Dialog Yudisial FCFCOA Secara Daring

Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Makassar mengikuti Webinar Dialog Badilag yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring, Kamis (25/9/2025).

Webinar yang bertajuk “Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dengan fokus pada data 2024–2025 mengenai perkara dispensasi kawin, inisiatif akses terhadap keadilan (sidang keliling, posbakum, pembebasan biaya perkara), serta perkembangan sistem online filing dan online hearing.”

Kegiatan webinar secara daring ini dihadiri oleh para Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama di lingkungan Peradilan Agama. Ketua, Wakil Ketua, dan para Hakim Tinggi serta Panitera Pengganti PTA Makassar mengikuti secara daring webinar tersebut di ruang Command Center PTA Makassar.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., menekankan pentingnya dialog yudisial ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat sistem peradilan agama di Indonesia. Dirjen Muchlis menyampaikan bahwa webinar ini bertujuan untuk memperkenalkan inisiatif-inisiatif terkait perkembangan sistem peradilan yang lebih accessible dan modern, khususnya dalam perlindungan hak perempuan dan anak.

"Kerjasama dengan Federal Circuit and Family Court of Australia ini memberikan kesempatan berharga bagi kita untuk berbagi pengalaman dan best practices dalam penanganan perkara-perkara yang sensitif, terutama yang melibatkan kepentingan anak," ungkap Dirjen Muchlis dalam pembukaannya.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Badilag dalam terus mengembangkan sistem peradilan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan optimal bagi perempuan dan anak.

Webinar ini membahas "Marriage Dispensation and Access to Justice at the Religious Judiciary" ini merupakan bagian dari dialog yudisial antara Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) dan Badilag MA-RI, dengan fokus pada perlindungan hak perempuan dan anak melalui data perkara dispensasi kawin periode 2024-2025.

Berdasarkan data yang dipresentasikan dalam webinar, terlihat tren signifikan dalam penanganan perkara dispensasi kawin di Indonesia. Data menunjukkan bahwa pada tahun 2024, total perkara dispensasi kawin mencapai 32.400 kasus, dengan tingkat persetujuan (granted dispensation) sebesar 29.508 kasus atau 91,07%. Sementara itu, hingga September 2025, jumlah perkara turun menjadi 19.790 kasus dengan tingkat persetujuan 17.720 kasus atau 89,54%.

Materi webinar juga mengungkap alasan-alasan utama pengajuan dispensasi kawin, dimana pada tahun 2024 faktor "Avoiding Zina/Love Affairs" mendominasi dengan persentase 69%, sementara pada periode Januari-September 2025 faktor kehamilan (pregnancy) menjadi alasan utama dengan persentase 21%.

Webinar ini juga membahas prinsip-prinsip yang harus dipegang hakim dalam memutus perkara dispensasi kawin berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung No. 5/2019, antara lain: kepentingan terbaik anak (best interests of the child), hak hidup dan perkembangan anak, penghormatan terhadap pendapat anak, penghormatan terhadap martabat manusia, non-diskriminasi, kesetaraan gender, kesetaraan di hadapan hukum, keadilan, kepastian hukum, dan efisiensi hukum. Membahas berbagai inovasi dalam pelayanan peradilan, termasuk implementasi sidang keliling, pos bantuan hukum (posbakum), pembebasan biaya perkara bagi masyarakat tidak mampu, serta pengembangan sistem online filing dan online hearing yang semakin memudahkan akses masyarakat terhadap keadilan.

Partisipasi PTA Makassar dalam webinar ini menunjukkan komitmen lembaga peradilan agama di Sulawesi Selatan untuk terus mengikuti perkembangan dan inovasi dalam dunia peradilan, sekaligus memperkuat kerjasama internasional dalam bidang hukum keluarga.


Statistik Perkara Banding

  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2023
  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2024
  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2025

Agenda Kegiatan

Agenda Kegiatan Pimpinan serta Kegiatan Pada PTA Makassar
Mon Tue Wed Thu Fri Sat Sun
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28

Pimpinan, Panitera & Sekretaris

Ketua
Dr. Drs. Khaeril R, M.H.
Wakil Ketua
Drs. Muhammad Alwi, M.H.
Panitera
Dr. Hasanuddin, S.H., M.H.
Sekretaris
Dr. Abdul Mutalip, S.Ag., S.H., M.H.

© 2022 Pengadilan Tinggi Agama Makassar. All Rights Reserved.

ipv6 ready