PTA Makassar Tekankan Tiga Pilar Ibadah Dalam Pembinaan Mental Aparatur
Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Makassar menggelar kegiatan pembinaan mental bagi seluruh aparaturnya pada Senin (4/8/2025) di Aula Kantor PTA Makassar. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ketua PTA Makassar dan didampingi Sekretaris PTA Makassar ini diikuti oleh para hakim tinggi, pejabat struktural dan fungsional kepaniteraan dan kesekretariatan, serta seluruh aparatur PTA Makassar.
Pembinaan mental dipandu oleh Hakim Tinggi Drs. H. Gunawan, M.H., yang menekankan pentingnya menjalankan tiga perintah utama dalam Al-Qur'an. "Dalam Al-Qur'an ada tiga perintah yang harus kita jalankan secara bersamaan karena tidak sempurna yang satu jika yang lainnya diabaikan," ujar Gunawan dalam materinya.
Ketiga perintah tersebut adalah kewajiban menunaikan shalat dan zakat, menaati Allah dan Rasul-Nya, serta beribadah kepada Allah tanpa menyekutukan-Nya dan berbakti kepada orang tua.
Tidak sempurna shalat jika zakat tidak ditunaikan. Pimpinan memberikan ruang kepada kita semua untuk menunaikan kewajiban tersebut," tambah Gunawan, menekankan keterkaitan antara ibadah shalat dan zakat.
Mengenai ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, Gunawan menjelaskan bahwa hal ini berarti mengikuti apa yang tertuang dalam Al-Qur'an dan hadis. "Shalatlah sebagaimana kalian melihat ahli shalat. Penting memegang teguh perintah dalam Al-Qur'an dan juga dalam hadis," jelasnya.
Untuk perintah ketiga, Gunawan mengingatkan tentang perjanjian antara manusia dengan Allah. "Ada perjanjian dalam Al-Qur'an ketika ditiupkan roh, manusia berjanji kepada Allah akan beribadah kepada-Nya.
Khusus mengenai berbakti kepada orang tua, Gunawan mengutip ayat "warhamhuma kama rabbayani saghira" (sayangilah keduanya sebagaimana mereka menyayangi kita ketika kecil). "Yang masih hidup orang tuanya, sempurnakanlah pengabdian kepadanya. Perlu kesabaran dan bersyukur bagi yang masih bisa mengimplementasikan ayat tersebut," pesannya.
Dalam kesempatan yang sama, dilaporkan pula kegiatan berbagai organisasi internal seperti IKAHI, PPHIN, IPASPI, Dansos, Bakor, PTWP, Koperasi, Takmir, dan Zakat.
Ketua PTA Makassar dalam sambutan penutupnya menyampaikan pembinaan umum tentang zakat sebagai kewajiban yang dipaksakan karena merupakan hak umat. Beliau juga menghimbau pembentukan susunan acara untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI yang akan datang.
"Semoga dalam sisa hidup kita, dapat melaksanakan kebaikan," tutup Ketua PTA Makassar mengakhiri rangkaian pembinaan mental tersebut.
Kegiatan pembinaan ini merupakan bagian dari upaya PTA Makassar dalam meningkatkan kualitas spiritual dan moral seluruh aparaturnya dalam menjalankan tugas-tugas peradilan agama.