Rapat Koordinasi Pengadilan Tinggi Agama Makassar Dan Pengadilan Agama Sewilayah Sulawesi Selatan
Makassar,pta-makassarkota.go.id-. Rabu, 30 April 2025 bertempat di Hotel Dalton lantai 1 Makassar, Pengadilan Tinggi Agama Makassar (PTA Mks) menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadilan Agama (PA) Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Makassar yang berlangsung dari pukul 10.00 Wita sampai 14.00 Wita, setelah sebelumnya melaksanakan kegiatan Pembukaan dan Pembinaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar Dr. Drs. Khaeril R., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua Dr. Hasnawaty Abdullah, S.H., M.H., Sekretaris Dr. Abdul Mutalip, S.Ag.,M.H. dan Panitera Drs. Musbir.
Rakor dikuti oleh Hakim Tinggi PTA Makassar, Ketua Pengadilan Agama Sewilayah PTA Makassar, Panitera Pengganti PTA Makassar, Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh Panitia Rakor dan PTA Award PTA Makassar. Tim Teknis Rakor (Steering Committee) dibagi menjadi 3 (tiga) Komisi, yaitu Komisi A Bidang Teknis Yustisial diketuai oleh Dra. Heriyah, S.H., M.H (Ketua Pengadilan Agama Sengkang), Komisi B Bidang Administrasi Perkara dan Pelayanan Publik diketuai oleh Lukman Patawari, S.H. (Panitera Pengadilan Agama Watampone) dan Komisi C Bidang Administrasi Kesekretariatan diketuai oleh Dr. Yusran, S.Ag., S.H., M.H. (Sekretaris Pengadilan Agama Makassar) serta Tim Perumus yang di Ketuai oleh Dra. Heriyah, S.H., M.H., (Ketua Pengadilan Agama Sengkang).
Dalam kegiatan Rakor tersebut setiap komisi melaksanakan rapat untuk merumuskan suatu solusi bagi permasalahan-permasalahan yang dialami oleh seluruh Pengadilan Agama sewilyah PTA Makassar di tahun 2024 sesuai bidang masing-masing untuk disampaikan pada Rapat Pleno yang dihadiri oleh Pimpinan PTA Makassar dan seluruh peserta Rakor. Ketua PTA Makassar dalam sambutannya sebelum dibacakannya hasil Rapat Komisi menekankan bahwa “yang terpenting di dalam pembahasan permasalahan disetiap bidang jangan ada perbedaan di dalam penafsiran permasalahan yang dihadapi disetiap satker, walaupun mengenai meteriilnya tergantung penilaian kita bersama”.
Pada Rapat Pleno peserta sangat antusias mendengarkan hasil rumusan rapat komisi yang telah melahirkan solusi permasalahan-permasalahan yang dialami selama ini terutama dalam kurun tahun 2024 yang diharapkan setiap Pengadilan Agama sewilayah PTA Makassar untuk dapat diterapkan atau ditindaklanjuti pada satker masing-masing.