Rapat Koordinasi Pengadilan Tinggi Agama Makassar Dan Pengadilan Agama Sewilayah Sulawesi Selatan
Senin, 16 Juni 2025 bertempat di Hotel Dalton Ruang Ballarate Room 1 Makassar, Pengadilan Tinggi Agama Makassar (PTA Mks) juga menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadilan Agama (PA) Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Makassar yang berlangsung dari pukul 13.30 Wita sampai 16.00 Wita, setelah sebelumnya melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pisah Sambut Wakil Ketua, 2 orang Hakim Tinggi dan 6 orang Ketua Pengadilan Agama oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar Dr. Drs. Khaeril R., M.H.
Rakor dikuti oleh Hakim Tinggi PTA Makassar, Ketua Pengadilan Agama Sewilayah PTA Makassar, Panitera dan Sekretaris PTA Makassar, Pejabat Struktural dan Fungsional, dan seluruh Panitia Pelantikan dan Rakor PTA Makassar. Kegiatan Rakor kali ini yang dipimpin langsung oleh Ketua PTA Makassar Dr. Drs. Khaeril R., M.H., di dampingi oleh Wakil Ketua yang baru dilantik Drs. Muhammad Alwi, M.H., Panitera, Drs. Musbir dan Sekretaris Dr.Abdul Mutalip,S.Ag.,S.H.,M.H. disamping membahas segala permasalahan yang dialami oleh seluruh Pengadilan Agama sewilayah PTA Makassar di triwulan II tahun 2025 dan merumuskan solusi dari setiap permasalahan tersebut, juga membahas pelaksanaan persiapan PTA Makassar Cup dengan tujuan mencari atlet tenis untuk Turnamen Mahkamah Agung Cup Tahun 2025 ini yang melibatkan seluruh Pengadilan Agama sewilayah PTA Makassar.
Hal penting yang turut dibahas pada kegiatan rakor ini adalah tentang pembagian kewenangan koordinator wilayah yang akan dipilih dan di SK kan oleh Ketua PTA Makassar dan peningkatan kelas dari IB ke kelas IB untuk PA Maros, Sidrap dan Bulukumba, serta peningkatan kelas dari kelas II ke kelas IB untuk PA Pangkep, Barru, Sinjai Takalar, Jeneponto dan Masamba.
Wakil Ketua PTA Makassar dalam kegiatan rakor perdananya di PTA Makassar ini menjelaskan mengenai kewenangannya selaku Wakil Ketua PTA Makassar, yaitu sebagai Ketua Baperjakat, Ketua Pembangunan Zona Integritas dan Koordinator Pengawasan dan akan mengawal kegiatan Diskusi Hukum yang telah rutin dilaksanakan Pengadilan Agama sewilayah PTA Makassar.