• Pelantikan Sekretaris MA
  • Hari Lahir Pancasila 2024
  • Pelantikan KPTA 2024
  • Program Prioritas Badilag 2024
  • Banner Hak - Hak Anak
  • Banner Hak - Hak Perempuan
  • Banner MASIGA
  • Banner Assipa V2
  • Banner Buku Tamu Mandiri
  • Banner Inovasi
  • Banner1
  • Banner2
  • Banner3
  • Banner4
  • Banner7
  • Banner8
     PERHATIAN : Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan Yang Mengatasnamakan Pimpinan, Pejabat dan Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Makassar Terkait Dengan Perkara, Janji Mutasi dan Promosi dengan Permintaan Imbalan Sejumlah Uang.

Sosialisasi Aplikasi Masiga Pada Internal PTA Makassar

Bertempat di aula Lt. 2 Kantor Pengadilan Tinggi Agama Makassar dilaksanakan sosialisasi Aplikasi Manajemen Persuratan Terintegrasi (MASIGA) yang diikuti oleh Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Kepala Bagian, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Kepala Sub Bagian serta Pengelola Tata Persuratan PTA Makassar.

Kegiatan Sosialisasi aplikasi MASIGA dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar Dr. Drs. H. Muh. Abduh Sulaeman, S.H.,M.H., didampingi Panitera PTA Makassar Drs. Musbir dna Sekretaris PTA Makassar Dr. Abdul Muthalip, S.Ag.,S.H.,M.H.

Ketua PTA Makassar dalam sambutannya mengawali kegiatan sosialisasi ini, menyampaikan  terima kasih kepada Sekretaris PTA Makassar yang sudah memfasilitasi pertemuan ini dan kepada  Team Information Techology  (IT) yang membidangi aplikasi MASIGA ini.  Aplikasi ini disebutkan terintegrasi.  Terintegrasinya itu bisa dalam dua bentuk yaitu integrasi secara internal ke dalam lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Makassar dan terintegrasi dengan satker-satker yang ada di wilayah PTA Makassar. Jika surat-surat itu terintegrasi secara internal dan kemudian nanti terintegrasi dengan satker-satker yang ada di wilayah PTA Makassar, tentu saja mekanisme-mekanisme persuratan ini akan melibatkan personil-personil yang diidentifikasi adalah melibatkan personil yang diundang pada kegiatan sosialisasi ini. Harapannya, sosialisasi ini dapat berjalan dengan baik dan kita smuanya memanfaatkan sebagai sebuah kesempatan untuk memahami aplikasi yang tentu saja pemahaman itu sangat diperlukan karena menjadi bagian daripada tugas kita sesuai dengan apa yang menjadi tupoksi kita.

MASIGA, atau Manajemen Persuratan Terintegrasi merupakan aplikasi inovasi Pengadilan Tinggi Agama Makassar yang dibangun untuk mewujudkan manajemen persuratan yang handal, terarah, efektif, efisien dan transparan. MASIGA dibangun untuk memudahkan bukan hanya bagi pihak internal Pengadilan Tinggi Agama Makassar saja, namun juga sebagai bentuk transparansi kepada pihak eksternal terkait. Aplikasi MASIGA dapat digunakan pula oleh seluruh satuan kerja di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Makassar.

Sosialisasi Aplikasi MASIGA kali ini merupakan sosialisasi lanjutan dari pelaksanaan sosialisai sebelumnya yang juga membahas mengenai Aplikasi MASIGA dan melibatkan semua satker wilayah PTA Makassar. Namun pada sosiallisasi yang diselenggarakan pada tanggal 13 September 2023 ini PTA Makassar kembali mensosialisasikan Aplikasi MASIGA yang telah terintegrasi dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE) sekaligus demo Aplikasi MASIGA yang dibawakan oleh Narasumber Muhammad Irham Habibie, S.Kom.,M.H. Pranata Komputer Ahli Pertama PTA Makassar sebagai pencipta dari aplikasi tersebut.

Di era digital saat ini, dokumen digital ditandatangani menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi. Tanda Tangan Elektronik tersertifikasi adalah tanda tangan yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi secara digital menggunakan Sertifikat Elektronik yang diterbitkan Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) Indonesia yang diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam hal ini Sertifikat Elektronik yang dikeluarkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik pada Badan Siber dan Sandi Negara.

Menjawab tantangan tersebut, PTA Makassar telah membuat dan mengembangkan aplikasi MASIGA yang kini sudah bisa digunakan untuk menandatangani dokumen menggunakan tanda tangan elektronik langsung pada aplikasi dengan memanfaatkan API tanda tangan elektronik yang difasilitasi oleh Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI.

Menurut Muhammad Irham Habibie, sebagaimana fungsinya TTE tersertifikasi sama seperti tanda tangan basah, yakni sebagai tanda persetujuan sebuah transaksi dan validasi dokumen. Adapun kelebihan tanda tangan elektronik dibandingkan tanda tangan basah antara lain pertama Efisiensi Waktu di mana Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dapat memangkas waktu perolehan dokumen yang ditandatangani. Kedua berkekuatan Hukum, Saat memiliki TTE tersertifikasi pemilik tanda tangan telah memenuhi keabsahan, kekuatan hukum dan akibat hukum Tanda Tangan Elektronik sebagaimana diatur dalam Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ketiga Identitas terjamin, data pribadi pengguna dilindungi kerahasiaannya. Para Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) Indonesia telah memiliki fitur keamanan tinggi yang menjamin keautentikan, keutuhan, dan nirsangkal. Keempat hemat biaya, dengan menggunakan tanda tangan elektronik maka dapat mengurangi biaya anggaran dalam hal pengadaan kertas. Dan kelima Ramah lingkungan, dapat mengurangi penggunaan kertas yang berlembar-lembar dari tahun ketahun.

Sementara itu tujuan yang diinginkan setelah menggunakan aplikasi MASIGA yang telah terintegrasi TTE antara lain adalah tercapainya efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan manajemen persuratan pada Pengadilan Tinggi Agama Makassar serta menghindari terjadinya tumpang tindih, salah tafsir, dan pemborosan penyelenggaraan manajemen persuratan pada Pengadilan Tinggi Agama Makassar.

Sebagai pencipta dan pengembang aplikasi MASIGA menyampaikan harapan yang diinginkan setelah menggunakan aplikasi MASIGA yang telah terintegrasi TTE yaitu dapat memudahkan pengelolaan surat masuk dan surat keluar secara elektronik pada Pengadilan Tinggi Agama Makassar, meningkatkan efisiensi dan efektifitas pengelolaan surat menyurat pada Pengadilan Tinggi Agama Makassar, serta mewujudkan birokrasi modern yang efektif dan efisien pada Pengadilan Tinggi Agama Makassar.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan lancar dan aktif dengan diskusi secara langsung dari peserta sosialisasi dengan Narasumber.(#sh56_)


Statistik Perkara Banding

  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2023
  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2024

Agenda Kegiatan

Agenda Kegiatan Pimpinan serta Kegiatan Pada PTA Makassar
Mon Tue Wed Thu Fri Sat Sun
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31

Pimpinan, Panitera & Sekretaris

Ketua
Dr. Drs. Khaeril R, M.H.
Wakil Ketua
Dr. Hj. Hasnawaty Abdullah, S.H., M.H.
Panitera
Drs. Musbir
Sekretaris
Dr. Abdul Mutalip, S.Ag., S.H., M.H.

© 2022 Pengadilan Tinggi Agama Makassar. All Rights Reserved.

ipv6 ready