Wakil Ketua PTA Makassar Menghadiri Sidang Terbuka Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah, dan Pelantikan Profesi Mediator/Ajudikator/ Konsiliator/ Arbiter/ Praktisi Dewan Sengketa di Wilayah Hukum Provinsi Sulawesi Selatan
Jum’at, 16 Mei 2025, Wakil Ketua Pengadian Tinggi Agama, Dr. Hj. Hasnawati Abdullah, S.H., M.H menghadiri Sidang Terbuka Penandatagan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah, dan Pelantikan Profesi Mediator/Ajudikator/Konsiliator/Arbiter/Praktisi Dewan Sengketa di Wilayah Hukum Provinsi Sulawesi Selatan. Kehadiran Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar selain menghadiri undangan Dewan Sengketa Indonesia juga sebagai bentuk apresiasi tertinggi bagi upaya penyelesaian sengketa di wilayah hukum Provinsi Sulawesi Selatan.
Acara yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Makassar ini menjadi momentum penting bagi para profesional dalam bidang penyelesaian sengketa untuk mengukuhkan peran mereka secara resmi di wilayah hukum Provinsi Sulawesi Selatan. Dengan adanya penandatanganan pakta integritas serta pengambilan sumpah, diharapkan para Mediator, Ajudikator, Konsiliator, Arbiter, dan Praktisi Dewan Sengketa dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
Mengutip laman Istagram Sabelagayo, sumpah/janji diikuti oleh 14 Peserta. Berdasarkan REKOR MURI Nomor : 11432/R.MURI/XII/2023 kepada Dewan Sengketa Indonesia. Dewan Sengketa Indonesia adalah lembaga pertama di Indonesia yang menyelenggarakan pengambilan supah/janji Mediator di Indonesia.
Dengan kehadiran Dewan Sengketa Indonesia (DSI) sebagai lembaga independen yang profesional dalam menyediakan layanan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) diharapkan dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat secara luas baik di dalam maupun di luar negeri untuk menggunakan Dewan Sengketa Indonesia (Indonesia Dispute Board) dalam menyelesaikan berbagai sengketa bisnis yang sedang mereka hadapi.