• Dirgahayu RI 78
  • Dirgahayu MA 78
  • Program Kerja Badilag 2023
  • Banner Hak - Hak Anak
  • Banner Hak - Hak Perempuan
  • Banner MASIGA
  • Banner Assipa V2
  • Banner Buku Tamu Mandiri
  • Banner Inovasi
  • Banner1
  • Banner2
  • Banner3
  • Banner4
  • Banner7
  • Banner8
     PERHATIAN : Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan Yang Mengatasnamakan Pimpinan, Pejabat dan Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Makassar Terkait Dengan Perkara, Janji Mutasi dan Promosi dengan Permintaan Imbalan Sejumlah Uang.

Wisuda Dan Ramah Tamah Purnabakti Hakim Tinggi PTA Makassar Drs. H. Andi Ahmad As’ad, S.H.

Selasa, 31 Oktober 2023, bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Makassar, tepat pukul 09.30 WITA, diselenggarakan acara Purnabakti Hakim Tinggi Drs. H. Andi Ahmad As’ad, S.H. Acara dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi PTA Makassar, Ketua Pengadilan Agama Wilayah I Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Darmayukti Karini PTA Makassar, dan seluruh pegawai PTA Makassar.

Prosesi Wisuda Purnabakti diawali dengan kirab Hakim Tinggi PTA Makassar dengan berpakaian toga hijau lengkap mengantar Drs. H. Andi Ahmad As’ad, S.H. memasuki ruangan, kemudian acara wisuda dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar Dr. Drs. H. Abduh Sulaeman, S.H., M.H.  dengan pengalungan sarung sutera sebagai pertanda bahwa PTA Makassar telah melepas Hakim Tinggi memasuki masa purnabakti, pembacaan SK pensiun dan pembacaan riwayat jabatan.

Ketua PTA Makassar mengawali sambutannya “Bapak Drs. H.A. Ahmad As’ad, S.H. adalah pribadi terpilih yang telah ditempa oleh waktu dan pengalaman, baik sebagai hakim dan pegawai yang memiliki kemampuan teknis yusdisial dan integritas tinggi, setelah menempuh perjalanan karir yang cukup panjang, dihiasi berbagai ujian dan tantangan, akhirnya beliau sukses mengakhiri masa bakti tanpa meninggalkan rekam jejak negatif. Inilah prestasi sesungguhnya, sebab rapor prestasi yang sebenarnya dibuktikan dengan capaian yang paling akhir, toga hijau yang melekat ditubuh Bapak Drs. H.A. Ahmad As’ad, S.H.. selama ini, akan menjadi saksi dari keadilan yang tersampaikan oleh beliau melalui palu sidang dan putusan yang ditetapkannya”.

Lebih lanjut Ketua berharap, “Karir Bapak Drs. H.A. Ahmad As’ad, S.H. kiranya dapat memberikan motivasi kepada seluruh aparatur di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Makassar dalam menemukan arti sebuah pengabdian, lebih kurang 43 (empat puluh tiga) tahun lamanya Beliau mendedikasikan hidupnya di lembaga yudikatif ini, baik sebagai pegawai maupun hakim, berpindah tugas dari satu kota ke kota lainnya, dari satu pulau ke pulau lainnya dan akhirnya suskes mengakhiri masa pengabdiannya tanpa meninggalkan satupun catatan merah atau hitam, ketika seorang hakim mampu mencapai garis finish pengabdian tanpa meninggalkan sedikit catatan hitam, itulah prestasi yang sejati yang akan menjadi mahkota kebanggaan dalam sebuah kehidupan”.

Acara wisuda berjalan lancar dan langsung dilanjutkan dengan acara ramah tamah sebagaimana kebiasaan yang selama ini di Pengadilan Tinggi Agama Makassar dalam melepas masa pensiun atau purnabakti warganya. Acara ramah tamah berlangsung hikmat dengan persembahan lagu-lagu nuansa perpisahan dari Darmayukti Karini dan Bagian Kesekretariatan PTA Makassar, pesan dan kesan Wisudawan serta sambutan Ketua dan Wakil Ketua PTA Makassar, diakhiri dengan pemberian cenderamata dari perwakilan dari Warga Pengadilan Tinggi Agama Makassar dan Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Makassar. 


Statistik Perkara Banding

  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2023
  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2024

Agenda Kegiatan

Agenda Kegiatan Pimpinan serta Kegiatan Pada PTA Makassar
Mon Tue Wed Thu Fri Sat Sun
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31

Pimpinan, Panitera & Sekretaris

Ketua
Dr. Drs. H Muh Abduh Sulaeman, S.H., M.H.
Wakil Ketua
Drs. H. Pandi, S.H., M.H.
Panitera
Drs. Musbir
Sekretaris
Dr. Abdul Mutalip, S.Ag., S.H., M.H.

© 2022 Pengadilan Tinggi Agama Makassar. All Rights Reserved.

ipv6 ready