WKPTA Makassar Laksanakan Pembinaan Sekaligus Hadiri Pelantikan Panitera PA Watampone
Senin, 04 Agustus 2025, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Drs. Muhammad Alwi, M.H. melaksanakan kegiatan pembinaan kepada pimpinan dan seluruh aparat PA Watampone seusai menghadiri acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera PA Watampone Muh.Fuad Fathoni, S.Ag., M.H. pada Pukul 14.00 Wita di gedung sementara PA Watampone yang terletak di Gedung Mesjid Agung Watampone Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 1.
Dalam Pembinaannya Wakil Ketua PTA Makassar yang didampingi oleh Hakim Tinggi Drs. Hasbi, MH., Panitera, Dr. H. Hasanuddin, S.H., M.H. dan Sekretaris Dr. Abdul Mutalip, S.Ag., M.H., menyampaikan beberapa hal antara lain terkait tentang teknis perkara baik dari segi materil perkara maupun segi formil dan Beliau mengingatkan bahwa ketika memeriksa berkas perkara para hakim terlebih dulu mendiskusikan perkara sebelum memutuskan, misalnya mengenai perkara “Perdamaian” yaitu yang harus didamaikan itu adalah pihak bukan pengacaranya, karena itu harapan WKPTA adalah paling tidak dalam berita acara ada perintah untuk menghadirkan penggugat dan tergugat. Lebih lanjut WKPTA mengharapkan putusan yang dibuat diteliti lebih dahulu jangan sampai masih terdapat kesalahan-kesalahan teknis dalam penulisan putusan, dan takkala pentingnya diingatkan WKPTA adalah kehati-hatian dalam menangani perkara jangan sampai berhubungan dengan pihak perkara yang dapat merugikan para hakim dan aparat peradilan sehingga dapat menyebabkan hukuman disiplin atau semacamnya sehingga betul-betul harus dihindari, dan hal yang lebih penting yang WKPTA harapkan agar PA Watampone dapat melakukan pembangunan zona integritas untuk meraih predikat WBK pada tahun 2026.
Hakim Tinggi Drs. Hasbi, M.H., selaku Hatibinwas PA Watampone juga menyampaikan pembinaannya, Beliau menjelaskan mengenai tugas dan kewajibannya untuk selalu memantau kinerja PA Watampone baik berkaitan teknis maupun non teknis yudisial, antara lain menurut Beliau yaitu masih sering diperbincangkan dikalangan Hakim Tinggi adalah masih ditemukannya hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan di tingkat pertama dan juga terkait dengan pelaksanaan persidangan secara elektronik.
Pembinaan dilanjutkan oleh Hasanuddin selaku Panitera baru di PTA Makassar dan Abdul Mutalip sebagai Sekretaris PTA Makassar. Panitera menjelaskan akan melaksanakan 2 hal yaitu, pertama menyangkut perbaikan kinerja terkait eksekusi yang terdaftar dan belum terlaksana agar segera di laporkan ke PTA Makassar, kedua terkait dengan tugas Panitera Pengganti Perbantuan PTA Makassar yang telah tersebar di beberapa PA sewilayah PTA Makassar sedangkan Sekretaris menjelaskan ada 3 hal menyangkut kesekretariatan yaitu terkait SDM PA Bone, Anggaran Tahun 2025 PA Bone dan aplikasi dan teknologi informasi.