HAK CUTI HAKIM DAN APARATUR PERADILAN DALAM TATANAN NORMAL BARU
Jakarta – Humas : Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan dari para Hakim dan Aparatur Peradilan tentang Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 6 Tahun 2020 terkait dengan Hak Cuti dalam Tatanan Normal Baru, dengan ini disampaikan hal –hal sebagai berikut :
Dokumen
Berikut surat Sekretaris Mahkamah Agung :
- PERHATIAN : Lampiran Dokumen Untuk Data Surat Sebelum Tanggal 4 Desember 2022 Dapat Diakses Melalui Website Lama Berikut Ini: https://old.pta-makassar.go.id
