Pelaksanaan Kerja Dari Rumah (Work From Home) Dalam Rangka Pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB)
Jakarta-Humas, Kamis, 16 April 2020. Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 771/SEK/KS.00/4/2020. Tanggal 16 April 2020. Tentang Pelaksanaan Kerja Dari Rumah (Work From Home) Dalam Rangka Pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).
Yang ditujukan Kepada 1. Yth. Panitera Mahkamah Agung RI. 2. Yth. Para Pejabat Eselon I dan II Mahkamah Agung RI. 3. Yth. Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding. 4. Yth. Para. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan. di Seluruh Indonesia. (ds/ah)
Untuk lebih jelasnya kami sampaikan 1. Surat Dari Sekretaris Mahkamah Agung RI. 2. Daftar Laporan Kerja. 3. Modul Presensi Online, sebagai berikut :
- PERHATIAN : Lampiran Dokumen Untuk Data Surat Sebelum Tanggal 4 Desember 2022 Dapat Diakses Melalui Website Lama Berikut Ini: https://old.pta-makassar.go.id
