Pemberitahuan Ke-IV Kewajiban Penyampaian Perbaikan Laporan LHKPN Dan Wajib Lapor Dalam Status Proses Verifikasi Di Lingkungan Peradilan Agama
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh
Berikut ini disampaikan perihal "Pemberitahuan Ke-IV Kewajiban Penyampaian Perbaikan Laporan LHKPN Dan Wajib Lapor Dalam Status Proses Verifikasi Di Lingkungan Peradilan Agama".
Demikian disampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh
- PERHATIAN : Lampiran Dokumen Untuk Data Surat Sebelum Tanggal 4 Desember 2022 Dapat Diakses Melalui Website Lama Berikut Ini: https://old.pta-makassar.go.id
