• Dirgahayu RI 78
  • Dirgahayu MA 78
  • Program Kerja Badilag 2023
  • Banner Hak - Hak Anak
  • Banner Hak - Hak Perempuan
  • Banner MASIGA
  • Banner Assipa V2
  • Banner Buku Tamu Mandiri
  • Banner Inovasi
  • Banner1
  • Banner2
  • Banner3
  • Banner4
  • Banner7
  • Banner8
     PERHATIAN : Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan Yang Mengatasnamakan Pimpinan, Pejabat dan Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Makassar Terkait Dengan Perkara, Janji Mutasi dan Promosi dengan Permintaan Imbalan Sejumlah Uang.

Efektivitas Panitera Pengganti Sebagai Petugas Informasi Dan Pengaduan

Oleh : Wawan Mulyawan, Lc.

A. PENDAHULUAN

Dalam pandangan sebagian orang, tugas panitera pengganti di pengadilan mungkin hanya terbatas pada, mendampingi hakim dalam persidangan serta mencatat jalannya proses persidangan. Padahal jika kita cermati dan amati lebih jauh, tugas seorang panitera pengganti cukup menentukan dalam sebuah proses persidangan, yang mana dalam hal ini, untuk menghasilkan sebuah putusan yang berkualitas guna memenuhi rasa keadilan bagi para pihak yang beracara di pengadilan. Tanpa adanya peran seorang panitera pengganti dalam sebuah persidangan, akan cukup sulit bagi hakim untuk membuat sebuah pertimbangan dalam putusan pengadilan yang komprehensif. Sebab, di tangan seorang panitera pengganti, peran hakim sangat terbantu oleh peran panitera pengganti untuk menyusun sebuah pertimbangan putusan yang baik.

Selengkapnya KLIK DISINI


Statistik Perkara Banding

  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2023
  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2024

Agenda Kegiatan

Agenda Kegiatan Pimpinan serta Kegiatan Pada PTA Makassar
Mon Tue Wed Thu Fri Sat Sun
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30

Pimpinan, Panitera & Sekretaris

Ketua
Dr. Drs. H Muh Abduh Sulaeman, S.H., M.H.
Wakil Ketua
Drs. H. Pandi, S.H., M.H.
Panitera
Drs. Musbir
Sekretaris
Dr. Abdul Mutalip, S.Ag., S.H., M.H.

© 2022 Pengadilan Tinggi Agama Makassar. All Rights Reserved.

ipv6 ready